DEPOK,- Metro Reportase,- Wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi maupun komunitas pers di Kota Depok, sepakat membuat yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berpusat di Balai Wartawan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Yah, kita sudah membentuk yayasan LBH di Balai Wartawan Pemkot Depok yang terdiri dari beberapa organisasi dan komunitas pers,” kata Ketua LBH Wartawan Kota Depok, Bismar Ginting kepada Radar Depok, Rabu (26/01).

Menurut Bismar, hal mendasarnya terletak pada kebutuhan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dalam lingkup Kota Depok. Mengingat, pernah beberapa kali terjadi kasus kekerasan wartawan.

“Mereka bisa diskusi dengan kita, dan kita akan memberikan bantuan hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya menggratiskan layanan bantuan hukum tersebut kepada para wartawan. Bahkan, kedepannya pelayanan tersebut terbuka untuk umum dan dapat dinikmati masyarakat Kota Depok.

“Apapun permasalahan hukumnya, ketika mereka butuh bantuan hukum, mereka bisa datang ke LBH Wartawan Kota Depok,” tegasnya.

Sementara itu, koordinator Balai Wartawan Kota Depok, Jhoni Y. Kelmanutu menyebutkan, pada tahun 2021 silam, setidaknya ada 5 kasus hukum yang dialami wartawan. Mulai dari intimidasi sampai pada kekerasan.

“Melihat fakta dan kenyataan yang ada pada tahun kemarin, ada lima tindakan anarkis yang dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalsitik,” ungkapnya.

Lebih dalam, beber Jhoni, faktor kekerasan yang dialami para wartawan tersebut dipengaruhi oleh efek pemberitaan yang berujung pada tindakan anarkisme.

“Nah, setelah mereka mengalami ke anarkisan itu meraka tidak tahu harus kemana. Sehingga, Balai Wartawan Kota Depok melahirkan LBH ini,” jelasnya.

Selanjutnya, tokoh pers di Kota Depok, Tuhari Arek mencatatkan, ada beberapa wartawan yang dikenalnya mengalami kekerasan.

“Maka dari itu, kami mengapresiasi kehadiran LBH ini, semoga menjadi jawaban permasalahan hukum yang dialami temen-temen wartawan,” ucapnya.

Selama ini, papar dia, wartawan di Kota Depok saling membantu rekan sesama profesi yang terkena berbagai permasalahan hukum. Sehingga, tidak dapat maksimal.

“Karena, selama ini kita bingung mau lari kemana. Jadi ini adalah jawaban ya menurut saya,” tutup Arek.

(Yanny Manuhutu)