Ambon Metro Reportase,com.29/10/2025— Kisruh terkait penataan sumber daya manusia (SDM) di tubuh PERUMDA Tirta Yapono, perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Ambon, kini mencuat ke permukaan. Masalah yang disebut-sebut telah lama terpendam itu mulai terbuka setelah salah satu pegawai internal menyampaikan keluhan terbuka melalui media sosial.
Pegawai berinisial WP mengunggah surat berisi protes terhadap tata kelola SDM dan kepemimpinan di lingkungan Perumda Tirta Yapono. Surat tersebut, menurut informasi, juga telah disampaikan ke DPRD Kota Ambon, Wali Kota Ambon, dan Inspektorat Kota Ambon, namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak manapun.
Kritik publik semakin tajam setelah muncul kabar bahwa masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pieter Saimima telah berakhir sejak September 2024. Meski begitu, Pemerintah Kota Ambon belum juga melantik Direktur Utama terpilih, Jefry Riry, SH.
Sejumlah kalangan menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Perumda Tirta Yapono merupakan satu-satunya BUMD strategis milik Pemkot Ambon di sektor layanan air bersih—program prioritas utama pemerintah kota periode 2025–2030.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, jabatan direktur utama tidak dapat dijabat oleh pensiunan ASN, sementara posisi pucuk pimpinan Perumda saat ini diketahui diisi oleh seorang pensiunan PNS. Ketidaksesuaian ini dinilai mencederai prinsip tata kelola BUMD yang profesional dan transparan.
Di sisi lain, sejumlah sumber menyebut proses perekrutan dan promosi jabatan di tubuh Perumda dilakukan tanpa mekanisme yang jelas dan akuntabel.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik internal dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola air bersih itu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Perumda Tirta Yapono maupun Pemerintah Kota Ambon terkait polemik yang terus bergulir tersebut. Publik kini menantikan langkah tegas Pemkot Ambon untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat luas.
OngenLeano