Ambon-Metro Reportase,com
Dalam rapat yang digelar di DPRD Provinsi Maluku, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edy Sarmanela, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memanggil pihak Kodam untuk hadir dalam pertemuan lanjutan guna memberikan penjelasan terkait persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, Kamis (19/06/2026).
“Untuk itu kami sudah melakukan konfirmasi dan nanti akan kami panggil kembali. Kami mohon maaf kepada bapak dan ibu yang sudah meluangkan waktu hadir hari ini, namun karena pihak Kodam belum dapat menghadiri rapat, maka pembahasan belum bisa dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Menurut Sarmanela, DPRD telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak Kodam. Namun berdasarkan informasi yang diterima, ketidakhadiran mereka disebabkan adanya agenda internal yang tidak dapat ditinggalkan.
“Kami sudah melakukan konfirmasi beberapa kali. Mereka menyampaikan sedang memiliki agenda yang cukup padat. Namun minimal mereka harus hadir agar kita bisa mendengar langsung penjelasan dan mengetahui sikap serta kemauan dari pihak Kodam terkait persoalan ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum keluarga Alfons mempertanyakan apakah rapat dapat dilanjutkan tanpa kehadiran pihak Kodam. Menanggapi hal itu, Sarmanela menjelaskan bahwa unsur yang diundang dalam rapat meliputi pihak Kodam, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta keluarga yang tengah menghadapi persoalan tersebut.
Menurutnya, masalah yang sedang dibahas tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait harus hadir agar penyelesaian dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Persoalan seperti ini tidak boleh terlalu lama. Kita harus memastikan semua pihak hadir, termasuk BPN dan Kodam. Kalau salah satu pihak tidak hadir, tentu akan sulit mendapatkan gambaran yang utuh mengenai persoalan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga menyampaikan kekhawatiran apabila sebelum adanya pertemuan lanjutan terjadi tindakan yang dapat merugikan masyarakat, termasuk kemungkinan adanya pembongkaran secara paksa.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Maluku memastikan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menjadwalkan kembali rapat resmi dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Tujuannya agar semua berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Kami juga meminta agar sebelum ada pertemuan lanjutan, tidak ada tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, undangan kepada pihak Kodam sebenarnya telah disampaikan beberapa hari sebelumnya. Namun karena alasan agenda kedinasan, mereka belum dapat menghadiri rapat tersebut.
Oleh karena itu, DPRD Provinsi Maluku berkomitmen untuk kembali memanggil pihak Kodam dalam waktu dekat agar persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan memperoleh solusi yang adil bagi semua pihak.
OMR