Metro Reportase-com,04 Juli 2025.
Wali Kota Ambon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pengadilan Agama Kota Ambon serta Kantor Kementerian Agama Kota Ambon atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota kembali menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mengatasi persoalan stunting di Kota Ambon. Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja keras membebaskan anak-anak Ambon dari stunting.
“Pertama-tama, saya ingin mengulangi arahan yang telah saya sampaikan saat rembuk stunting kemarin. Tanggung jawab kita bersama adalah memastikan anak-anak di Kota Ambon bebas dari stunting,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penanganan stunting menjadi tanggung jawab utama Dinas Kesehatan, BPPKB, serta OPD lainnya yang terkait. Selain itu, ia menuntut adanya penyusunan data yang komprehensif dan terintegrasi.
“Saya ingin memperoleh data terintegrasi yang menggambarkan status anak penderita stunting beserta latar belakangnya,” ujar Wali Kota.
Untuk itu, ia memberikan tenggat waktu dua minggu kepada BAPPEDA dan seluruh OPD terkait untuk menyusun data yang dimaksud.
“Saya ingin dapat mengakses data spesifik mengenai anak-anak penderita stunting di Kota Ambon. Data tersebut harus mencakup aspek kesehatan, dukungan lingkungan, kondisi rumah, dan faktor lainnya,” pungkasnya.
Ongenleano