Ambon metro reportase,com-
Pemerintah Kota Ambon menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting kepada DPRD Kota Ambon dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Rabu (16/4/2025). Tiga Ranperda ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan kota.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon ini dipimpin oleh Ketua DPRD Moritz Tamaela, serta dihadiri oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Elly Toisuta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, anggota DPRD, dan para pimpinan OPD.

Ranperda pertama yang diajukan membahas sistem lalu lintas dan angkutan jalan. Wali Kota Bodewin Wattimena menekankan bahwa pengembangan transportasi yang tertib dan efisien sangat krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Ambon.

“Kita perlu mengembangkan sistem transportasi yang tertib dan efisien untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Dengan Perda ini, kita ingin mengurangi kemacetan, polusi, serta menciptakan transportasi yang aman dan nyaman,” jelas Wattimena.

Wali Kota juga mengusulkan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna mengelola penilaian kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi jasa transportasi.

Ranperda kedua fokus pada pengaturan pengumpulan uang atau barang (PUB), yang kerap terjadi di ruang-ruang publik tanpa izin yang jelas.

“PUB harus dilakukan secara sukarela, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, perlu pengaturan hukum yang jelas agar semua pihak memiliki pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan PUB,” tegasnya.

Pemkot berharap dengan Ranperda ini, kegiatan penggalangan dana bisa lebih terstruktur dan diawasi secara legal.

Ranperda ketiga diarahkan pada penanganan masalah sosial, terutama anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang jumlahnya terus meningkat di Kota Ambon.

“Ini menjadi bagian dari upaya kita menjadikan Ambon sebagai kota layak anak dan layak disabilitas. Kami berharap dukungan penuh DPRD agar rencana ini bisa terwujud,” tutur Wattimena.

Ia juga mengusulkan pembangunan rumah singgah dan tempat penitipan anak yang dianggarkan dalam APBD tahun depan, sebagai bagian dari menciptakan kota yang inklusif.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga menyinggung pentingnya pemekaran wilayah, terutama pada desa dan negeri seperti Batu Merah dan Urimessing, guna mengoptimalkan pelayanan publik.

“Beban sosial dan administratif sudah sangat berat di beberapa wilayah. Pemekaran akan memungkinkan layanan publik menjangkau masyarakat secara lebih efektif tanpa menghilangkan status negeri adat,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota Wattimena menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyukseskan pembangunan.

“Membangun Kota Ambon butuh kebersamaan dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Perbedaan tugas dan fungsi bukan hambatan, tapi peluang untuk saling melengkapi demi kemajuan bersama,” tutupnya.

Ongenleano