Ambon metro reportase, com DPRD PROVINSI MALUKU mengadakan rapat paripurna internal dalam rangka menetapkan tiga nama untuk di usulkan sebagai Pejabat Gubernur Maluku. Hal itu di sampaikan oleh ketua DPRD PROVINSI MALUKU, di Baileo karang panjang (Rabu 29-11-2023).

Lanjutnya, DPRD PROVINSI MALUKU, mengadakan pemilihan Calon Pejabat Gubernur Maluku, untuk menentukan tiga calon dari kelima calon yang mendaftar untuk nanti di serahkan ke Mendagri. Pada pemilihan tersebut tiga calon keluar sebagai calon yang memperoleh nilai terbanyak dari kelima calon tersebut mereka diantaranya;

yang pertama PROF. DR. ZAINAL ABIDIN  RAHAWARIN, M. Si, yang memperoleh nilai sedanyak 52 suara, yang kedua MAYOR JENDERAL TNI. DOMINGGUS PAKEL, S. Sos,M.M.Si yang memiliki 50suara dan yang ketiga Drs. H. JUFRI RAHMAN, M. Si.   dengan perolehan suara sebanyak 29 suara.

Benhur Watubun juga menambahkan dengan  demikian, DPRD Provinsi MALUKU, sudah memiliki tiga nama dari hasil pemilihan untuk di serahkan ke Mendagri, “tutupnya.

Ongenleano