Ambon metroreportase, com-Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian dokumen KUA PPAS RAPBD Provinsi Maluku Tahun anggaran 2024, yang berlangsung di baileo karang panjang, kamis 16/10/2023.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun dalam membuka rapat paripurna menyampaikan tujua dari penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pada setiap tahunnya pemerintah daerah senantiasa berupaya meningkatkan pembangunan di berbagai sektor. Nampak dari sukses pembangunan dari waktu ke waktu diharapkan dapat memberikan perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan serta mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah di provinsi Maluku.
Kebijakan yang dicapai tersebut tidak terlepas dari hubungan kerjasama antara pemerintah provinsi Maluku dengan DPRD serta seluruh komponen masyarakat dalam menetapkan kebijakan pembangunan.
Kami berharap hubungan kerja antara pemerintah dengan DPRD dapat menempatkan kedua sebagai Mitra yang bertanggungjawab untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat, menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Maluku.
Untuk mencapai tujuan dimaksud maka pengolahan pemerintahan daerah termaksud di dalamnya, harus dapat dilaksanakan secara profesional dan terintegrasi guna menjawab tuntukan pembangunan pada setiap wilayah di provinsi Maluku, terkait dengan itu dalam rangka penyusunan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 kebijakan APBD harus direlakan untuk memperbaiki dan meningkatkan perekonomian daerah dan didukun peningkatan sektor-sektor pembangunan lain guna menyelesaikan masalah kemiskinan di provinsi Maluku serta permasalahan lainnya, sehingga ketika di implementasikan akan berdampak pada turunnya tingkat kemiskinan yang di alami oleh masyarakat.
Selain itu KUA dan PPAS ini harus di arahkan atau di letakan di sekala prioritas pemerintah daerah dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat serta di arahkan pada program dan kegiatan yang benar-benar penting dan mendesak serta memiliki keterikatan langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, hal ini tentu dimakaudkan agar dengan KUA dan PPAS yang ditetapkan, maka minimal akan mengurangi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat”tutupnya.
Ongenleano