Ambon metro reportase, com-Komisi lV DPRD Prov Maluku rapat bersama kepala sekolah guna membahas masalah zonasi yang terjadi pada sekolah SMA Neg 1,2,11 dan 13.

“Samson R Atapary, SH ketika di wawancara awak media di ruang kerja menyampaikan, kemarin kita coba mengundang kepala – kepala sekolah dari SMA Neg 1,2,11 dan 13 guna mengevalusi sistim zonasi, selasa 11 /07/2023.

Pendaftar di buka secara umum jumlahnya cukup banyak sementara kouta kursi yang tersedia hanya 200 – 230 kursi, sehingga dengan sendirinya pasti ada yang di gugurkan dan tak di akomodir.

” Atapary menambahkan juga tetapi, mekanisme yang di gugurkan tidak, jelas karena ada yang protes, sementara ada siswa yang tinggal dekat Sekolah namun tidak lolos, malah sebaliknya siswa yang jauh dari Sekolah bisa lolos makanya, kita rencana nantinya komsis lV akan mengundang Sekolah tersebut dengan Dinas Pendidikan, untuk mengatur satu sistim mekanisme penerimaan siswa yang tidak gaduh, seperti yang terjadi sekarang.

” Kita berharap nantinya, jalur alfermatif, prestasi, perpindahan dan zonasi jadi, kalau ada yang mendaftar di 4 jalur ini melebuh kouta maka, kita minta ini di tes seleksi aj tes yang tidak ada jedanya jadi selesai tes langsung bisa liat hasilnya, jadi kalau rengkinya 1-200 itu lah yang di akimodir sesuai dengan ketersedian kursi, yang tidak masuk rengki kita bisa akimodir ke Sekolah lain itu yang menurut kami adil ” tandasnya .

ongenleano