Depok,- Metro Reportase.Com,-Gara gara Remehkan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers,dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berurusan dengan Polisi

2 Oknum Aparatur Negara Sipil (ASN) Kota Depok berinisial (A) dan atasan nya Berisinial (P) dilaporkan Wartawan ke Polres Metro Depok,
28/2/2023

Pasalnya, Wartawan yang hendak meliput masuk ke ruangan acara forum Rencana kerja (Renja) Inspektorat Tahun 2024 Kota Depok, dilarang masuk oleh oknum Berisinial A oknum tersebut diperintah atasannya Berisinial Kamis (23/02/2023).

Saat acara forum Renja untuk Tahun 2024 baik Dinas apapun di Kota Depok, harusnya transparan terhadap Wartawan, agar kegiatan tersebut bisa dipublikasikan.

Surat Tanda Penerimaan Laporan polisi (STPLP) dengan Nomor : STTLP/B/564/II/2023/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Senin
27 Februari 2023.

M Sutoyo (Pelapor), mewakili Wartawan yang dihambat tugasnya menjelaskan, kebebasan Pers sudah dicederai Oknum ASN Inspektorat Kota Depok.hal ini kami lakukan sebagai bentuk pembelajaran kepada siapapun agar tidak terjadi kejadian lagi

Kronologi kejadian saat “A yang diperintah oleh P selaku atasan nya 7ntuk melarang dengan paksa wartawan untuk meliput
Hal ini tentunya sudah melanggar Undang – Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat (1),”

Siapapun yang menghalang – halangi Wartawan, tambahnya, atau tugas Jurnalistik bisa dilaporkan ke Polisi dan diproses hukum yang berlaku di Negara kits.

“Oknum ASN yang berinisial A yang diperintah atasannya Oknum ASN yang berisinial P, Oknum ASN tersebut diduga keras sudah melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan, dalam ketentuan pidana masuk Pasal 18 ayat (1), yang melanggar Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah),” ungkap M Sutoyo.

Tugas dan pungsi Wartawan sebagai Mitra untuk menjalankan Sosial kontrol untuk mencari Informasi dan ber komunikasi yang baik dari para nara sumber untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi sesuai dengan medianya masing masing

(Sam Metro Reportase)