Bogor.Metro Reportase.Com,- Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia di tempat indekos kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Tempat kos tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.
“Dengan bantuan deteksi dini, Satpol PP Kabupaten Bogor menemukan tempat yang terindikasi sebagai kos-kosan untuk melakukan asusila,” kata Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara melalui keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Razia dilakukan pada Selasa (8/11) pukul 20.00 WIB hingga dini hari tadi. Razia dimulai dari Jalan Dedy Kusmayadi, Jalan Cikaret, hingga kawasan Pemda Kabupaten Bogor
“Tindakan asusila dilakukan dengan menggunakan aplikasi MiChat di seberang SPBU Cikaret,” ujarnya
Razia dilakukan setelah Satpol PP menerima informasi dari masyarakat. Sebanyak 12 wanita diamankan.
“Pada tempat tersebut, petugas mengamankan wanita yang diduga PSK berjumlah 12 orang,” terangnya.
Belasan wanita tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, 10 dari 12 wanita yang dijaring merupakan pekerja seks komersial (PSK).
“Berdasarkan hasil asesmen, dari 12 wanita tersebut, terbukti 10 orang bekerja sebagai PSK,” ungkapnya.
Wanita tersebut diberikan pembinaan oleh petugas Satpol PP untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila mengulanginya di kemudian hari, akan langsung dikirim ke panti rehabilitasi oleh Dinas Sosial.
(Axeal Kafier Manuhutu)