DEPOK, METROREPORTASE.COM,- Ketua Paguyuban Warga kampung Sukadamai Sukatani, Syarifudin, membeberkan hal tersebut kepada wartawan saat dikonfirmasi pada senin (24/10/22) di wilayah sukatani, Tapos. Dekat dengan lokasi kejadian (diberitakan sebelumnya di wilayah pekapuran) .
Menurutnya banyak ‘Kejanggalan’ yang cenderung dipaksakan oleh pihak pihak yang ingin mengambil momen dalam kasus ini. Dia menjelaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah pernah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak yang dengan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan yang disaksikan oleh Ketua Lingkungan, Warga maupun saksi kedua belah pihak.
“Baik pelaku maupun korban (A dan P) sudah sepakat untuk berdamai dan secara tertulis bahkan ditandatangani,itu hanya berselang beberapa hari setelah kejadian atau sekitar tanggal 20 September 2022,” Jelas Syarif.
Bukti pernyataan maupun rekaman video dokumentasi tersebut juga disimpan dengan rapih oleh Syarif selaku Ketua Lingkungan Setempat.Bahkan saat itu mediasi bukan mengenai pelecehan seksual tetapi karena memberikan minuman beralkohol kepada kedua korban.
Dia menuturkan saat itu perwakilan dari keluarga P juga mengaku merupakan anggota Intel Polres (diduga Polrestro Depok) berinisial H, hal itu dibenarkan oleh beberapa saksi yang juga berada di lokasi mediasi.
Meski diragukan, namun perwakilan Korban P yang mengaku sebagai Intel polres pun menandatangani upaya mediasi. namun menurutnya ada pihak yang ingin memperkeruh suasana dengan membawa kasus tersebut lebih jauh meskipun sudah berdamai dengan membawa ke polsek beberapa hari kemudian, dimana menurut pengakuan kedua korban disuruh oleh PN.
“Di Polsek pun sempat menjadi pertanyaan kenapa kasus sudah berdamai (Restorative Justice) dibawa lagi?, ” Ungkap Syarif.
Syarif pun semakin bingung karena saat mediasi dan pengakuan pelaku yang menjadi korban pelecehan sebenarnya adalah A bukan P, dan bukan pemerkosaan hanya meraba.”Lalu kenapa jadi dia yang melaporkan? Sedangkan A beserta orang tuanya sudah sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan termasuk korban P, ” Cetus Syarif.
Menurut Syarif ada oknum yang memang sebelumnya mengiming imingi korban A dengan membelikan pulsa beserta Handphone yang dibenarkan oleh orang tua A agar melaporkan dan memperpanjang masalah, namun demikian A menolak.
Sempat beredar sebelumnya ada dia oknum anggota Polisi yang berpangkat AKP yang membekingi pelaku yang seolah olah menghalangi halangi korban untuk melapor.
Namun hal tersebut disanggah keras oleh Syarif dan masyarakat sekitar dimana tidak ada beking bahkan anggota tersebut ikut membantu dan memantau mediasi di kantor polsek Cimanggis pada tanggal 23 September.
“Kuat dugaan ini ada unsur politis di mana PN sebelumnya kalah dalam pemilihan Ketua Paguyuban di Tempat kami dan kasus ini cenderung melebar seolah olah saya dan wakil saya bahkan Oknum Polisi yang berpangkat AKP disebutkan olehnya menjadi beking dan menghalangi halangi,
jadi bukan hanya sekedar kasus pelecehan tapi (kuat dugaan) ingin menjatuhkan kami sebagai pengurus paguyuban, ” Tambahnya.
Saat mediasi di Polsek pun PN mengaku sebagai ketua lingkungan padahal sudah jelas dirinya sudah tidak lagi terpilih, Bukti saat pemilihan dan saat perhitungan suara pun masih tersimpan oleh Syarif beserta pengurus paguyuban yang baru.
PN juga diketahui sebagai salah satu wartawan di media online yang menulis berita dengan opininya sendiri.
Para pengurus paguyuban dan warga juga siap bersaksi dan tengah mengumpulkan bukti bukti untuk menyanggah bahwa apa yang ditulis dan dikatakan PN tidaklah benar.
(Yani Manuhutu Metro Reportase)