Ambon Metro Reportase.com,-
Dalam rangka syukuran perayaan HUT Lantas ke 67 Polda Maluku mulai menerapkan, sistim tilang elektrik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri syukuran perayaan Hari Ulang Tahun ke-67 lalu lintas bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.
Dalam momentum tersebut, Sigit juga sekaligus meresmikan salah satu program prioritas Presisi, yakni peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional di 34 Polda jajaran Indonesia.
“Alhamdulillah bersamaan dengan HUT Lantas ke-67, kita selesaikan program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diresmikan di delapan Polda. Sehingga totalnya saat ini, sudah selesai di 34 Polda,” kata Sigit.
Meski begitu, Sigit tetap meminta kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk terus mengembangkan serta meningkatkan ETLE tersebut. Sehingga, kata Sigit, tilang elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, namun juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota.
” itu, pada kesempatan ini, Sigit turut meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. Sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan.
Di tempat yang berbeda Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Danpomdam XVl Pattimura Kolonel CPM Jhony Paul Johanes Pelupessy, perwakilan POM AU, POM AL , hadir langsung dan mengikuti secara virtual yang bertempat di Mapolda Maluku, Tantui – Ambon.
“Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam sambutannya menyampaikan, Ditlantas Polda Maluku saat ini juga meluncurkan, ETLE bersama 8 Polda lainnya yang merupakan program nasional unggulan direktorat penegakan hukum .
ETLE bagian dari Law Enfercement dalam kontek E Policing merupakan penegakan, hukum yang dapat di maknai sebagai suatu proses hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian maka tujuan pelayan prima oleh Polri yang cepat, tepat, akurat, transparan, dan akuntabel serta mudah diakses oleh masyarakat dalam mewujudkan ransel, dapat tercapai serta dapat mendukung tugas pokok Polri lainnya dalam memelihara kamtibmas, menegakan hukum serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat ” tuturnya.
Ongen Sitania Metro Reportase