Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

Depok,- Metro reportase.Com,- Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Depok, mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan oknum PNS Kabupaten Kerawang terhadap 2 Jurnalis, Gusti Gumilar alias Junot dan Zaenal Abidin. -Depok, Rabu(21/9/2022)

Saya Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) mengutuk keras atas kejadian penganiayaan kepada rekan-rekan satu profesi (wartawan) apa yang dialami Gusti dan Zaenal Abidin, ungkap Anis Muriany Ketua IPJI pada rekan-rekan Jurnalis.

Hal ini tidak bisa dibiarkan dan pihak kepolisian harus menindak dengan serius, tangkap segera pelaku penganiayaan karena ini merupakan delik aduan dan sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk langsung melakukan tindakan penangkapan.

Mewakili rekan-rekan jurnalis kami dari IPJI Depok mendesak Polri khususnya Polda Jabar segera gerak cepat memproses secara hukum baik kepada pelaku dan rekan-rekannya yang diduga turut serta dalam pelaku kriminalisasi tersebut.

Kejadian ini bukan pertama kali terjadi, maka dari itu petugas atau penegak hukum harus memberi efek jera kepada para pelaku tindakan kejahatan.

Saya melihat adanya rencana jahat yang sudah direncanakan secara terkoordinir, mulai dari ajaknya korban ke salah satu ruangan yang disiapkan dan dijadikan penyiksaan dan penyekapan. -Kata Anis

Ditambahkan Sandi tindak pidana ini tidak hanya melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, melakukan ada tindakan penculikan, penganiayaan, dan terlebih mengancam jiwa (pembunuhan)

Saya minta Bupati agar segera menonaktifkan Oknum pejabat tersebut, karena dengan tindakan yang dilakukan sudah menodai marwah Pemerintah Daerah. – Pungkas Anis

(Yanny Manuhutu)