Garut, – Metro Reportase,- Sebanyak 40 narapidana terorisme di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A dan Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Jawa Barat menyatakan sumpah setia kepada NKRI.
Kepala Lapas Gunung Sindur Damari mengatakan, tindakan ikrar setia kepada NKRI menjadi indikator turunnya resiko terorisme pada diri mereka. Hal ini juga menjadi bentuk pelaksanaan akhir program deradikalisasi.
“Hari ini semua yang akan melaksanakan ikrar adalah 40 orang,” kata Damari saat membuka kegiatan ikrar tersebut sebagaimana disiarkan di Youtube Humas Ditjen Pas, Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (15/8/2022)
.Damari mengatakan beberapa waktu sebelumnya, narapidana kasus terorisme di Lapas Narkotika Gunung Sindur juga telah melaksanakan ikrar setia ke NKRI.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan ikrar narapidana terorisme ini merupakan kesatuan yang utuh dan berkesinambungan.
“Sebagai bentuk resminya pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme,” tutur Damari.
Dalam forum yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan masyarakat Indonesia diwarisi kemajemukan dan rasa toleransi.
Namun, kata Boy, paham terorisme justru mengajarkan untuk memusuhi bangsanya sendiri. Padahal, di dalam agama tidak ada ajaran menyakiti, membunuh, dan mencederai hak orang lain.
“Jadi ideologi terorisme mengajarkan kita untuk benci kepada negara kita, mengajarkan untuk bersikap toleran terhadap orang lain,” ujarnya
Alam Metro Reportase