Ambon Metro,-reportase,-com. Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) provinsi maluku mengelar rapat paripurna Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2021 dari pemerintah daerah provinsi Maluku yang berlangsung diruang paripurna DPRD provinsi maluku,Selasa ( 19/07/22).
“Dokumen ranperda diserahkan langsung oleh gubernur Maluku Murad Ismail dan diterima wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Azis Sangkala disaksikan wakil gubernur maluku Barnabas orno, ketua DPRD Lucky wattimuri,wakil ketua DPRD Melkianus Sairdekut, wakil ketua Rasyad Effendi Latucosina
“Agenda ini akan digunakan sebaik mungkin untuk mengevaluasi sampai sejauh mana pelaksanaan APBD provinsi Maluku selama satu tahun anggaran berdasarkan indikator capaian yang sudah disepakati bersama,”ujar wakil ketua DPRD provinsi maluku Azis Sangkala
“Sesuai ketentuan perundang-undangan Run Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang memuat laporan keuangan laporan realisasi anggaran neraca, laporan arus kas,catatan atas laporan keuangan serta laporan kinerja telah diperiksa oleh BPK
Oleh karena itu kami menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keberhasilan 3 tahun berturut-turut mendapatkan predikat WTP oleh BPK Kami menghimbau untuk terus membangun kolaborasi bersama Pemda dan forkopimda untuk memajukan Maluku yang kita cintai bersama .
(Ongen Metro Reportase)