Ambon,- Metro,-reportase.com,- Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Menyerahkan Dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Maluku di Kantor DPRD Provinsi Maluku.27/5/2022
LHP tersebut terdiri dari LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 (LKPD TA 2021) dan LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan TA 2021 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan LHP LKPD TA 2021.
Selain itu, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021.
Penyerahan LHP dan IHPD oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA mewakili Anggota VI BPK RI yang disaksikan secara langsung melalui media video conference di kantor Pusat BPK RI, Jakarta diterima Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs. Lucky Wattimury, M.Si dan Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail.
(Ongen Metro Reportase)