Depok,- Metro Reportase ,- Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) merupakan Teknologi untuk melipatgandakan kapasitas produksi air minum di dalam satu operasi IPA lama atau eksisting dalam kondisi kinerja proses pengolahan air kinerja yang tinggi. Uprating sendiri dapat meningkatkan kapasitas produksi (2 – 3) kali lipat sehingga kinerja proses pengolahan air dapat menghasilkan air dengan lebih maksimal meski dalam keterbatasan lahan.
Tingginya minat masyarakat kota Depok dalam menggunakan layanan air bersih Tirta Asasta Depok membuat PT Tirta Asasta terus berupaya melakukan peningkatan layanan, salah satunya dengan melakukan uprating IPA untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Saat ini Uprating tengah dilakukan pada IPA Legong yang menjadi sumber air untuk pelanggan area Depok Timur dan sekitarnya. Uprating yang dilakukan ini akan menambah kapasitas pengolahan air sebanyak 700 liter/detik. Jumlah tersebut nantinya dapat mengakomodir kebutuhan pelanggan hingga lebih kurang 50.000 pelanggan.
Saat ini pengembangan IPA Legong masih dalam proses pengerjaan, sebelum dioperasikan maka terlebih dahulu dilakukan uji coba untuk memastikan bahwa nantinya penambahan kapasitas produksi IPA Legong dapat berjalan sesuai yang diharapkan, Rencana nya akan selesai pada akhir Mei 2022, kata Manajer Produksi. Puji, Kamis (10/03).
Lebih lanjut Puji menjelaskan bahwa nantinya total penambahan produksi IPA Legong dari 2 WTP (Water Treatment Plant) pengembangan ini sebesar 700 liter/detik, sehingga dari semula kapasitas 620 liter per detik menjadi 1.300 liter per detik jelas Puji.
Puji berharap bahwa nantinya dengan penambahan kapasitas produksi IPA Legong sebesar 700 liter/detik akan dapat mengakomodir kebutuhan air di Wilayah Depok Timur yakni Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Tapos, Kecamatan Sukmajaya dan sebagian Kecamatan Cilodong.
Selain peningkatan kapasitas produksi Tirta Asasta juga sedang menyelenggarakan promo Gartis Biaya Pemasangan bagi wilayah yang telah tersedia jaringan pipa Tirta Asasta Depok dan memberikan akses pendaftaran yang semakin mudah.
Kini, pendaftaran dapat dilakukan melalui registrasi online di www.pdamdepok.co.id atau datang langsung ke kantor pelayanan terdekat dengan membawa persyaratan diantaranya Foto copy KTP, Foto Copy SPT PBB terbaru, Materai Rp 10.000,-
(*/ Sinta Metro Reportase)