Ambon Metro Reportase,com– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola perkoperasian. Salah satu langkah yang dikembangkan adalah inovasi PA’KOP BACARITA (Penilaian Kesehatan Koperasi, Basis Data, Capaian, dan Informasi Terintegrasi).
Inovasi ini dirancang untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan koperasi melalui pemanfaatan data digital yang terintegrasi, sehingga pemerintah dapat mengidentifikasi tingkat kesehatan, memetakan risiko, serta menentukan langkah pembinaan secara lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Siegers Vebyana, S.E., M.Si., kepada wartawan di Ambon, Kamis (5/11/2026), menjelaskan bahwa PA’KOP BACARITA merupakan proyek perubahan yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2026.
Menurut Siegers, inovasi tersebut dilatarbelakangi belum optimalnya pemanfaatan data hasil penilaian kesehatan koperasi sebagai dasar pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berbasis risiko.
“Melalui PA’KOP BACARITA, Pemkot Ambon menghadirkan dashboard digital terintegrasi yang memungkinkan data kesehatan koperasi dikelola, dianalisis, dan disajikan secara lebih sistematis, akurat, serta mudah diakses sesuai kewenangan pengguna,” jelas Siegers.
Dashboard tersebut dirancang memuat sejumlah informasi penting, antara lain hasil penilaian kesehatan koperasi, profil dan pemetaan risiko, rekomendasi pembinaan, serta pemantauan kondisi koperasi.
Dengan sistem ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi kondisi masing-masing koperasi dan menentukan bentuk pembinaan berdasarkan persoalan serta kebutuhan yang dihadapi.
Siegers mengungkapkan, selama ini data hasil penilaian kesehatan koperasi masih tersebar sehingga pemanfaatannya dalam proses pembinaan dan pengawasan belum berjalan optimal.
Karena itu, PA’KOP BACARITA dikembangkan untuk mengintegrasikan berbagai informasi tersebut dalam satu dashboard digital. Sistem ini juga dilengkapi early warning system berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang dirancang untuk mendukung analisis dan penyusunan rekomendasi pembinaan.
“Dengan dukungan sistem tersebut, aparatur pembina dan pengawas koperasi dapat memperoleh informasi secara lebih cepat dan akurat, sehingga penanganan terhadap koperasi bisa dilakukan berdasarkan kondisi yang teridentifikasi,” ungkapnya.
Pengembangan inovasi PA’KOP BACARITA dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan Tim Efektif, identifikasi proses bisnis, inventarisasi data, standardisasi dan validasi data, pengembangan prototipe dashboard, hingga penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan panduan penggunaan.
Selain pengembangan teknologi, inovasi ini juga didukung penyusunan Peraturan Wali Kota Ambon tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi. Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan koperasi.
Untuk memastikan sistem dapat dimanfaatkan secara optimal, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga menyiapkan uji coba dashboard, sosialisasi, serta bimbingan teknis bagi aparatur dan pengurus koperasi. Masukan dari pengguna akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan fitur dan kualitas penyajian informasi.
Siegers menegaskan, PA’KOP BACARITA tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan data, tetapi juga diarahkan sebagai instrumen analisis dan pendukung pengambilan keputusan dalam pembinaan koperasi.
Melalui inovasi ini, pola pembinaan yang sebelumnya cenderung bersifat umum diharapkan dapat beralih menjadi pembinaan berbasis profil risiko. Dengan demikian, intervensi pemerintah dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing koperasi.
Pengambilan keputusan juga diharapkan semakin mengedepankan pendekatan berbasis data dan bukti (evidence-based decision making), bukan semata-mata berdasarkan perkiraan atau respons terhadap persoalan yang muncul.
Dari sisi pemerintah, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya administrasi, mempercepat pengolahan data serta penyajian laporan, sekaligus mengoptimalkan sumber daya pembinaan dan pengawasan.
Sementara bagi koperasi, hasil penilaian kesehatan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kelemahan pengelolaan organisasi, memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan anggota.
Dalam jangka panjang, perbaikan tata kelola tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja usaha koperasi dan kesejahteraan masyarakat.
Siegers menambahkan, keberhasilan penerapan PA’KOP BACARITA membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Pemkot Ambon, Tim Efektif, aparatur pembina dan pengawas, pengurus koperasi, hingga mitra pendukung teknologi.
Dukungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon selaku Mentor Proyek Perubahan juga menjadi bagian penting dalam mendorong pengembangan dan keberlanjutan inovasi tersebut.
Ke depan, PA’KOP BACARITA diarahkan menjadi bagian dari sistem kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon melalui pemutakhiran data secara berkala, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan analisis tren kesehatan koperasi, serta integrasi dengan sistem informasi terkait.
Inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi model pengelolaan data perkoperasian yang berkelanjutan dan berpotensi diterapkan di daerah lain.
“Melalui PA’KOP BACARITA, kita ingin memastikan bahwa data kesehatan koperasi tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dan pembinaan yang tepat sasaran demi mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing,” tutup Siegers.
Dengan pengembangan inovasi tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon berupaya membangun sistem pembinaan dan pengawasan koperasi yang lebih modern, responsif, transparan, serta berorientasi pada data dan hasil.
Kehadiran PA’KOP BACARITA diharapkan menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Ambon dalam mempercepat transformasi digital, memperkuat ekosistem perkoperasian, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
MR