Depok,metro reportase,com,- Dinilai bangunan permanen yang berdiri di atas jalur pipa gas, di kawasan Jalan Juanda, Kota Depok, itu selain melanggar ketentuan zona steril pipa gas, keberadaan bangunan itu diduga menjadi sumber praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara sistematis.

“Artinya, dengan situasi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran terstruktur oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Ini jelas, ada dugaan terima upeti, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) abaikan sumpah jabatannya,” ujar Pemerhati Kota Depok, Juli Effendi, kepada pewarta, Sabtu (21/6/2025).

Ia menyebut, bahwa pertagas sebagai pemilik lahan justru terlihat bungkam terhadap pelanggaran serius tersebut.

“Bangunan permanen di atas atau dekat jalur pipa gas adalah pelanggaran fatal. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi bisa jadi kompromi yang membahayakan publik,” ucap Juli.

Dijelaskannya, bahwa jalur pipa gas seharusnya steril dan tidak boleh dijadikan area komersial karena berpotensi menimbulkan bahaya besar. Namun kini, area tersebut berubah fungsi tanpa adanya penindakan.

“Jadi, ini dinilai lemahnya respons dari aparat penegak hukum. Padahal, Kejaksaan Negeri Depok sebelumnya sudah menyatakan bahwa unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi,” jelas Juli.

Ia menceritakan, bahwa ketika rakyat kecil menjadi juru parkir ilegal parkir langsung aparat gerakan cepat dalam penindakan, tapi untuk perkara besar seperti ini malah dibiarkan. “Jadi, ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum kita masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” ketus Juli.

Diingatkanya, bahwa dengan keberadaan ormas yang dianggap berkedok preman oleh pemerintah langsung ditindak. Padahal kalau dilihat pungutan liar yang dilakukan orman bisa dianggap hanya recehan. “Sedangkan terkait pungutan liar hingga mencapai milyaran rupiah tidak direspon respon, aparat penegak hukum dinilai sangat lamban sekali,” imbuh Juli.

Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum pejabat ASN dan pihak oknum pejabat Pertagas dalam jaringan pungli tersebut. “Jika benar, maka kasus ini mencerminkan wajah asli korupsi yang terjadi secara masif, terstruktur, dan terlindungi,” ketus Juli.

Juli juga menambahkan, bahwa sudah seharusnya pembersihan dari level atas, bukan hanya menjadikan ormas kecil sebagai kambing hitam.

“Jika aparat dan lembaga negara ikut bermain, bahkan terima upeti. Maka bersihkanlah dan harus dimulai dari atas. Pertagas, Pemkot Depok. Untuk itu, penegak hukum wajib turun tangan secara terbuka,” tandasnya.

( BOY/MUL/RED )