Ambon metro reportase,com- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DaPRD) Provinsi Maluku terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, H. Ade Komarudin. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Maluku, yang dihadiri berbagai tokoh dan pejabat terkait.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dalam sambutannya, mengakui bahwa perjalanan DPRD masa jabatan 2019-2024 penuh dengan dinamika dan tantangan. Meskipun demikian, DPRD berhasil menjalankan tugas dan fungsinya yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Maluku.

Watubun menekankan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah, terutama dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Dia berharap agar DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam memastikan penggunaan anggaran daerah yang efisien dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, menekankan dua hal penting. Pertama, DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah harus bermitra sejajar dengan kepala daerah. Kedua, meskipun anggota DPRD berasal dari partai politik, mereka harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Mendagri juga mengingatkan para anggota DPRD tentang tiga fungsi utama mereka, yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi tersebut harus dijalankan dengan fokus pada kebutuhan rakyat dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029 dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Maluku.

Ongenleano