Maluku,- Metro Reportase,- Puluhan warga pemuda dan pemudi yang tergabung dalam wadah. Boy, Aboru, Kariuw dan Hualoy (BAKH), mengelar aksi demo, di tiga lokasi, masing-masing, Kantor DPRD Maluku, Kantor Gubernur dan Kantor Polda Maluku, Rabu, kemarin.

Dalam aksinya mereka meminta Gubernur Maluku dan Kapolda Maluku segera pulangkan masyarakat Kariuw ke kampungnya, pasca konflik 26 Januari 2022, lalu.
“Gubernur, Wagub, Kapolda, Wakapolda semua. Pulangkan Katong pung bongso (Kariu) dalam waktu dekat, paling lambat bulan maret,” teriak Kamarudin Tubaka dalam orasinya.

Aksi dimulai pukul 10:35 WIT di Kantor Gubernur, dilanjutkan di Kantor Polda Maluku sekira pukul 12:00 WIT, dan berakhir di Kantor DPRD Maluku, pukul 14:23 WIT.
Di Kantor gubernur, Komarudin meminta kesediaan gubernur untuk menemui mereka, namun keinginan tak terwujud. Pasalnya, Gubernur dan Wakil Gubernur tidak berada ditempat.

“Persekutuan gandong, BAKH hari ini datang mempertanyakan, keberadaan dan eksistensi negeri adat Kariuw yang hari ini telah di bumi hanguskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” teriak Tubaka.

Komarudin menjelaskan, sebelum Maluku mengenal perjanjian Malino, “Negeri Huwaloy sudah lebih dulu melindungi sudara gandong kami,” ungkapnya.

Dikatakan, masyarakat Kariu, sudah dua kali tinggalkan kampung halaman karena dibumihanguskan. Ibu hamil, orang cacat, orang tua, anak kecil, harus menelusuri hutan belantara untuk menghindari kobaran api.
“Negeri yang berakhir dengan kobaran api, membunuh semangat hidup dari satu anak bangsa di bumi Haruku. Negara harus hadir untuk menjamin keamanan dan kami menolak pengungsi Kariu direlokasi ke Aboru,” teriak Tubaka lagi.

Selain itu, didepan Ketua DPRD Maluku, Lucky Watimury mereka menyampaikan tuntutan Pemuda Pemudi BAKH untuk harus ditindaklanjuti.

“Pertama, kami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah secepatnya memulangkan masyarakat Negeri Kariu ke Negerinya dalam waktu yang secepatnya. Paling lambat Bulan Maret,” tegasnya.

Sesegera mungkin Pemerintah merealisasikan dana anggaran pembangunan Rumah warga Negeri Adat Kariu.

Dirinya mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimurra Pattimura mendirikan Pos keamanan parmanen diperbatasan Negeri Kariu-Pelauw, Kariu-Dusun Ori, sesuai Statement mereka.

Merek juga mendesak Kapolda Maluku menangkap oknum pembacokan terhadap warga Negeri Kariu yang terjadi pada Selasa, 25 Januari 2022 oleh warga dusun Ori.

“Kapolda Maluku diminta mengevaluasi Kapolsek Pulau Haruku, Kanit Intel Polsek Haruku Dan Bhabinkamtimbas yang diduga terlibat pada insiden penyerangan Negeri adat Kariu,” ungkapnya

Dirinya mendesak aparatur Negara dalam hal ini adalah TNI/POLRI untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warga Pelauw dan Warga Ori terkait penggunaan senjata api berupa senjata mesin (ORGANIK) dan segera menangkap oknum-oknum yang sengaja menggunakan Senjata Api tanpa izin.

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan kembali dengan massa yang cukub besar dan mungkin saja aksi yang tidak terkendali,” tutupnya.

(Ongen metro reportase