DEPOK, METROREPORTASE.COM,-Ketua Paguyuban warga Kampung Merah Putih, Syarief Nurdin, didampingi Pembina Kampung Merah Putih Afiliu mendatangi kantor kelurahan sukatani, Tapos, pada rabu pagi tadi (7/12/22).
Bersama beberapa warga yang turut serta mendatangi untuk mengadakan Silaturahmi dengan lurah Sukatani David SPDM.
Ketua Paguyuban kampung Merah Putih Syarief Nurdin dan Ketua Pembina Afiliu berhasil bertemu dengan Lurah dan Ketua LPM. Mulyana
Hal tersebut diungkapkan untuk memverifikasi surat tanah warga Kampung Merah Putih, ada pun maksud dan tujuannya adalah agar keberadaan warga di lokasi tersebut diakui oleh pemerintah kota Depok khususnya dalam pembuatan KTP. dan Surat Keterangan Domisili lain nya.
Ketua Lingkungan Syarifnurdin mengatakan keluhan dengan status Domisili tempat yang dia tinggal tidak diakui oleh pemerintah Kota Depok Khususnya Lingkungan Kelurahan Sukatani,
“Ya kita kan butuh Surat Domisili untuk keperluan anak sekolah, mendapat layanan kesehatan serta gak dan kewajiban sebagai warga depok, terlebih kami sudah puluhan tahun di sini, ” Ungkap Warga Kampung Merah Putih.
Kampung Merah Putih yang berada di Kampung Ciherang, Sukatani, Tapos sendiri telah di tempati sejak tahun 90 an sebagai tanah garapan, dan kini tercatat hampir 350 lebih KK yang mendiami lokasi tanah tersebut.
“Kita membawa semua data Surat Hak Kepemilikan yang di berikan oleh pemilik tanah papar Syarifnurdin
Afiliu Selaku Pembina Kampung merah Putih mengatakan bukti surat surat ini sebagai bukti bahwa kami sudah memiliki Tanah dan tempat tinggal di sini
Ini yang diminta oleh Lurah, dan ini sah. Kalo ada yang mengklaim ini tanahnya silahkan saja asal memiliki bukti kuat, Afiliu mengatakan bahwa negara dalam ini pemerintah harusnya memfasilitasi membantu dan melayani kebutuhan masyarakat untuk membuat KTP. dan surat surat lain nya,
(Din / yani /Metro Reportase)