Depok, metro reportase.com,-
Pemerintah Kota Depok resmi mengangkat 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi berbagai jabatan strategis. Pengangkatan ini berdasarkan keputusan Wali Kota Depok, Supiani Suri, tertanggal 23 Mei 2025, dan dilakukan melalui mekanisme perpindahan jabatan, promosi, serta penempatan baru di dinas, kecamatan, dan kelurahan. Acara digelar di Ruang Teratai Pemerintah Kota Depok Senin 26 Mei 2025
Proses ini dilakukan secara transparan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Pengangkatan pejabat ini benar-benar mengutamakan prinsip meritokrasi, dimana kompetensi dan kinerja menjadi faktor penentu utama. Mega Ayuning Lestari, seorang perawat berpengalaman, dipindahkan ke Puskesmas Pancoran Mas karena keahliannya di bidang kesehatan. Hal serupa terjadi pada Muhammad Reza yang kini dipercaya menjadi Camat Cipayung dan Tatik Wijayati yang ditunjuk sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, keduanya dipilih berdasarkan rekam jejak kinerja yang baik.
Untuk posisi-posisi khusus, Pemerintah Kota Depok juga melakukan pengangkatan berdasarkan keahlian spesifik. Budi Muhammad ditetapkan sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil setelah melalui proses seleksi ketat berdasarkan keputusan resmi Menteri Dalam Negeri.
Berbagai bidang pemerintahan mendapatkan penyegaran dengan masuknya pejabat-pejabat baru. Di sektor kesehatan, Eva Desi Marnia akan menjabat sebagai Administrator Kesehatan, sementara dr. Tri Astuti bertugas di Bappelitbangda. Bidang teknis diperkuat oleh Yoni Febrianto sebagai Pranata Komputer dan Romi Affandie di Pemadam Kebakaran.
Delapan kecamatan mendapatkan camat baru, termasuk Christine Desima untuk Kecamatan Sukmajaya dan Rahmat Maulana untuk Kecamatan Cimanggis. Selain itu, dua belas kelurahan juga mendapatkan lurah baru, seperti Adeyasya Aziza di Kelurahan Bojongsari Baru dan Ghali Catur Prasatya di Kelurahan Cilangkap.
Wali Kota Supiani Suri menegaskan bahwa seluruh proses mematuhi aturan, termasuk hak warga negara atas pelayanan publik yang adil dan kesempatan kerja yang setara. Badan Kepegawaian Daerah juga memastikan bahwa rekrutmen dilakukan secara transparan dan berdasarkan penilaian kompetensi.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kota Depok berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Bule Metro Reportase