Ambon metro reportase,com– Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar di Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Selasa (1/7/2025).

Dalam sambutannya, Bodewin memberikan perhatian serius terhadap salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ambon, yakni konsumsi minuman keras (miras) tradisional yang masih marak di berbagai kalangan.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian, yang berlangsung pada pagi hari di hadapan jajaran Polresta Ambon, TNI, pejabat sipil, dan media.

“Kami mengikuti secara dekat perkembangan kriminalitas di Kota Ambon. Salah satu faktor pemicu utama gangguan kamtibmas adalah konsumsi miras. Ini yang sering menyebabkan kekerasan dan tindakan kriminal,” ujar Wali Kota Bodewin Wattimena.

Ia menekankan bahwa upaya kepolisian menjaga keamanan tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya pengendalian terhadap konsumsi miras yang kerap memicu kekerasan komunal maupun kriminalitas individu.

“Kami berharap masyarakat mampu menjaga diri masing-masing, tidak menyebabkan kerugian bagi orang lain. Jangan sampai sesuatu yang dikonsumsi justru mencelakakan sesama,” tegasnya.

Meski demikian, Bodewin menyadari bahwa miras tradisional juga menjadi bagian dari kehidupan ekonomi sebagian masyarakat. Karena itu, ia mengusulkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga produktif dan edukatif.

“Pemerintah tidak menutup mata. Kita sedang mencari solusi terbaik agar miras tradisional tidak hanya dilihat sebagai sumber masalah, tetapi juga bagaimana bisa diatur agar membawa manfaat ekonomi tanpa menimbulkan kekacauan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Ambon, kata dia, akan mengkaji mekanisme produksi dan distribusi miras lokal agar dapat ditertibkan dan dimanfaatkan secara legal serta bertanggung jawab, khususnya bagi masyarakat penghasil yang menggantungkan penghidupan dari produk tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam upaya memberantas kejahatan berbasis konsumsi alkohol serta menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.

Sebagai penutup, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Polri dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam menjaga keamanan Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa keamanan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat.

“Kami percaya Polri mampu menjaga kota ini. Tapi yang lebih penting, semua warga juga harus menjadi bagian dari solusi. Mari kita jaga Ambon tetap aman, damai, dan manusiawi,” pungkasnya.

Ongenleano