Jakarta, Metro Reportase- Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Timur Raya (Petir), yang tergabung dalam 18 Indonesia Timur Sejabodetabek, melakukan aksi unjuk rasa di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/06/2024).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi terhadap salah satu anak perempuan yang berasal dari Indonesia Timur yang saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Tindak pidana yang dituduhkan kepada anak tersebut dianggap dipaksakan.

Usai diterima oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat, Ketua Umum Petir, Alex Emanuel Kaju, mengatakan bahwa setelah melakukan mediasi dengan aparat kepolisian, akan dilakukan mediasi dengan pelapor dalam waktu dekat. “Harapan ke depan semoga permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan damai,” ujar Alex.

Ketua Perempuan Petir, Lynce, juga menegaskan pentingnya penyelesaian damai. “Kita tempuh di jalur damai, harapannya pelapor memiliki hati yang luas dengan mempertimbangkan sikap-sikap positif terlapor, mengingat terlapor sudah melayani dengan baik pelapor selama 1 tahun 2 bulan,” kata Lynce.

Hal senada juga di katakan, Nefton Soares, Bidang Hukum Petir, bahwa kasus ini tidak lepas dari kontribusi pelapor.

“Anak ini sebelum kejadian sudah memilih mundur dari pekerjaan. Harus mengedepankan sisi kemanusiaan. Kita berharap permasalahan ini selesai sampai di ruang mediasi, terlebih cederanya hanya cedera ringan. Apakah harus dihukum anak ini dengan luka yang sangat sederhana?” tanya Nefton.

Sementara itu, Pendiri Petir, Semmy Manafe, menambahkan bahwa dari segi organisasi, Petir hadir bukan sebagai pahlawan, tetapi sebagai mitra abadi yang bersinergi dengan pemerintah.

“Untuk isu-isu yang bersifat kedzoliman, Petir akan hadir,” tegas Semmy.
Petir berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah adanya kedzoliman dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menegakkan keadilan.

Dengan adanya aksi ini, Ormas Petir berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang adil dan damai, serta menegaskan kembali komitmen mereka dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Indonesia Timur.

(yanny)