Depok,–Metro Rrportase Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Kembali menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, di ruang sidang gedung DPRD setempat, pada Hari Rabu (15/06/2022)

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra menerangkan, bahwa pokok pikiran (Pokir) yang di sampaikan, ini merupakan hasil dari reses anggota DPRD Kota Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Artinya dari masing – masing dewan membuat laporan dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa dari laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai leading sektor. Kemudian, dari penyusunan seluruh pokir, lalu dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah.

Hal tersebut, dari hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022. Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas

(Yasinta Metro Reportase)