Ambon metro reportase,com-Dengan banyak opini liar yang beredar ,serta pemberitaan media yang terkesan pesanan, di tambah Dugaan korupsi yang dilayangkan kepada Kabid SMK Dinas Pendidikan Maluku ini.

“Saya rasa secara tidak langsung adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Ibu Anisa Murad selaku Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,kamis 31/10/2024.

Lanjutnya Dugaan korupsi yang dilayangkan kepada Kabid SMK Dinas Pendidikan Maluku ini memasuki babak baru berdasarkan surat panggilan ditkrimsus polda Maluku, pasalnya sebelum diperiksa banyak sepkulasi negatif yang telah dilayangkan kepada beliau. Namun semua itu dibantah dengan hadirnya beliau tanpa didampingi kuasa hukum pada saat pemeriksaan.

“Pertama, saya menilai kehadiran Ibu Annisa dalam memenuhi panggilan Ditkrimsus Polda Maluku merupakan langkah yang menunjukkan bahwa beliau adalah sosok birokrat yang bijaksana dan bertanggung jawab akan tugasnya, hal ini perlu dicontoh oleh pejabat publik lingkup pemprov Maluku, ini juga membuktikan bahwa beliau taat hukum” kata Fakaubun kepada media.

Direktur Moluccas Corruption Watch ini menilai ada upaya penggiring opini negatif dilakukan kelompok tidak bertanggung jawab kepada beliau, dan itu terlihat sangat masif dan sistematis. Dibuktikan dengan beberapa pemberitaan miring yang sengaja dilakukan oleh beberapa media dan Buzzer lokal, yang baginya mencoreng kredibilitas sebuah media dan lunturnya etika pers.

“Yang berikutnya saya melihat ada upaya merusak nama baik dan citra beliau yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, dibuktikan dengan tidak ada korelasi beberapa judul berita dan isi berita kemudian angka dan data-data yang disebutkan dalam beberapa media tersebut Asbun alias asal bunyi” Ucap Direktur MCW tersebut.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang seakan memojokkan Ibu Anissa dengan menjadikan beliau sebagai tersangka utama yang paling bersalah atas kasus dugaan tersebut, “Herannya lagi ada beberapa orang yang diperiksa bersamaan dengan ibu Anissa, namun lucunya pemberitaan hanya dilayangkan kepada beliau, ini maksudnya apa? Dan motifnya apa sih?”

Hamid berharap fungsi pemberitaan untuk mengeduksi dan mencerahkan pembaca bukan sebaliknya, penyalahgunaan media untuk upaya pembunuhan karakter dan kredebilitas seseorang tak sesuai dengan kaidah dan etika pemberitaan. Sebab setiap orang melekat dengan dirinya Asas praduga tak bersalah, sehingga sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan seseorang itu terbukti salah dan melanggar hukum, maka pemberitaan tersebut tidak kredibel karena hanya menjustifikasi bersangkutan.

Dosen muda ini juga meyakini proses pekerjaan proyek-proyek di dinas pendidikan Provinsi Maluku mulai dari perencanaan, proses tender hingga pekerjaan dilaksanakan pasti dalam pengawasan dan peloparan dari aparat penegak hukum, baik itu dari Kejaksaan maupun dari aparat pengawas internal pemerintah, sebab anggaran negara yang digunakan sehingga pastinya ada prosedural atau petunjuk teknis yang menjadi rujukan.

“Ini bukan zaman batu jadi kita sulit mendapatkan akses informasi, sekarang ini semua hal saya yakin telah berbasis ITE dan siapa saja bisa mengakses dan melihatnya jadi sulit untuk orang melakukan manipulasi terhadapan laporan-laporan keuangan maupun laporan proker pekerjaan di lapangan” Papar,Hamid.

Ongenleano