Kota Ambon, – Metro reportase.com,-Anggota DPRD provinsi Maluku Rovik Afifudin angkat bicara terkait Vaksinasi yang dilakukan SD Xaverius pada para siswa, hingga memicu protes dari para orangtua siswa.

Menurutnya, vaksinasi Rubella yang diberikan banyak menimbulkan persepsi dan kekhawatiran paska keluar dari pandemi Covid 19. Hal ini mesti harus menjadi pengetahuan semua pihak termasuk pihak sekolah dan pihak manapun yang ingin melakukan vaksinasi.

“Yang pertama harus dilakukan adalah sosialisasi tatap muka, tidak bisa mengadakan sosialisasi via WhatsAp, orangtua dipanggil, untuk dijelaskan manfaat dan penting vaksinasi, kemudian, ketika orangtua tidak mau jangan dipaksa untuk melakukan vaksinasi terhadap anaknya,” ucap Rovik.

Menurut Rovik, Vaksinasi bukan suatu kewajiban, tapi hak. “Kita tidak boleh merampas hak orang dengan alasan apapun, kalau kewajiban kan berarti ada efeknya, atau sangsinya,” tambahnya.

Dikatakan, kalau disosialisasikan dengan baik dan masuk akal serta penting menurut mereka, bisa dipastikan mereka akan mau melaksanakan vaksinasi.

“Tapi kalau dia merasa tidak penting, apalagi anaknya punya penyakit bawaan ini juga bisa merepotkan anak tersebut,” ujarnya.

Disebutkan bahwa, sosialisasi tidak bisa dilakukan kepada anak SD bahkan SMP atau SMA, karena mereka masih dalam perlindungan orangtua, lain halnya dengan yang sudah dewasa, mereka sudah mandiri masing-masing punya tahu hak dan kewajibannya.

“Saya kira tindakan yang dilakukan oleh orangtua adalah merupakan respon dari pada tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah, justru kalau dia mempertanyakan, itu tandanya dia adalah orangtua yang baik dan perduli sama anaknya,” ucap Rovik lagi.

Terkait hal ini, dia meminta Pemerintah Kota Ambon agar lebih teliti dan hati-hati dalam melakukan vaksinasi kepada anak-anak, tanpa melakukan sosialisasi kepada orangtua terlebih dahulu.

“Jadi untuk jaman sekarang semua hal yang dilakukan benar – benar harus memiliki protap yang jelas, karena masyarakat sudah mulai Kritis terhadap kebijakan kebijakan yang diambil,” imbuhnya pada awak media di Rumah Rakyat Provinsi Maluku, Selasa (03/10/2023).

Ongenleano