Ambon ,- Metro Reportase,- Terkait penanganan pengungsi Kariuw dan Pelauw Wakil Ketua komisi I, DPRD Propinsi Maluku, Yance Wenno mengatakan, itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Mereka mestinya menjadi kewenangan dan harus di bentuk Tim di Kabupaten Maluku Tengah.
Dikatakan, harus ada inisiatif dari Pemkab.Maluku Tengah untuk menggagas perdamaian dan bagaimana bisa merajut perdamaian antara Kariu dan Pelau, agar bisa membawa pulang masyarakat Kariu yang ada di pengungsian ke desanya.
“Pemerintah Propinsi sesungguhnya hanya membantu, dengan merujuk kepada ketentuan,” katanya.
Menurut Weno, sejak tanggal 26 Januari 2022 sampai dengan hari ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak melakukan apapun.
“Pemerintah Propinsi Maluku sudah melakukan segala macam usaha untuk membantu masyarakat Kariu untuk bisa kembali ke Negeri Adat Kariu, tapi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak pernah mengrespon hasil rapat Komisi I berserta Kapolda Maluku terkait dengan permasalahan konflik Kariu dan Pelau,” keluh Wenno.
Ia menyesali sikap Pemkab.Maluku Tengah tersebut, “Patut kita sesali, karena itu kita mendorong kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak membiarkan masalah ini tapi harus coba intervensi dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Maluku tengah untuk membentuk tim,” tambahnya.
Hal itu, lanjutnya, supaya koordinasi antara pemerintah Kabupaten Maluku tengah pemerintah provinsi Maluku dan juga baik dengan polda maupun dengan TNI, termasuk di dalamnya DPRD.
“Hari ini aparat TNI dan Polri yang ada di Pulau itu sudah hampir satu Batalyon, kurang lebih 400 orang, ini menjadi beban kita semua, sudah dijelaskan oleh Kapolda Maluku bahwa 3 bulan saja mereka sudah menghabiskan biaya Rp.1,2 miliar dan kurang lebih hanya 1,9 setelah dipotong dengan refocusing, mau sampai kapan kita mampu membiayai ?,” tanya Wenno
Menurutnya, APBD pun akan habis, karena itu, pemerintah provinsi mendorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk bergerak cepat melakukan penanganan.
“Kita semua bergerak cepat supaya proses perdamaian ini bisa segera terwujud masyarakat kariu bisa kembali hidup dengan damai,” tandasnya.
Weno memberikan apresiasi kepada Kapolda, termasuk juga Pangdam yang sudah sangat luar biasa, “Yang dilakukan aparat TNI-Polri ini sudah melebihi dari pada tugas dan kewenangan mereka sebagai aparat,” tutur Weno.
Ongen Metro Reportase