foto Ist

Ambon,- Metro Reportase,- PT Taspen Kota Ambon kembali batasi pelayanan tatap muka, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 ditengah kondisi peningkatan wabah covid-19 di Kota Ambon.

Manager PT Taspen cabang Kota Ambon Muhardi menjelaskan mengenai Intruksi Mendagri nomer 07 Tahun 2022 mengenai PPKM level 1.2.dsn3
Selanjutnya dipertegas dengan Instruksi Walikota Ambon Nomer 3 Tahun 2022 menjelaskan tentang PPKM Level 2

Untuk itu Walikota menghimbau agar peserta Taspen saat mengajukan klaim bisa melalui e-Klim selanjutnya dapat meng akses e-klim,taspen.co.id

Pelayanan tatap muka harus di jalankan dg mengurangi kegiatan kegiatan tatap muka,namun demikian kami tetap melayani sesuai protokol kesehatan papar Muhadi .9/2/2022

Muhadi berharap para peserta Taspen bisa mengajukan klaim melalui Askes yang sudah disediakan jadi, peserta Taspen tidak harus datang kemari.

pelayanan PT Taspen Selalu berkomitmen untuk memperhatikan Keamanan,Kenyamanan para peserta.

Untuk kewajiban pensiun biasa melaporkan SPT tahunan dengan meng akses taspen.coid

(*/ Ongen)