Ambon Metro Reportase-com— Puluhan pemuda Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Maluku, Senin (11/8/2025). Mereka menuntut agar status Jalan Lingkar Ambalau dialihkan dari kewenangan kabupaten menjadi kewenangan provinsi.

Koordinator aksi, Arman, mengatakan Jalan Lingkar Ambalau telah dibangun sejak beberapa tahun lalu namun hingga kini belum tuntas, sehingga masyarakat belum sepenuhnya merasakan manfaatnya.

“Kami mendesak Komisi III DPRD Maluku memperjuangkan peralihan status Jalan Lingkar ke provinsi. Jalan ini vital sebagai penghubung desa-desa sekaligus penggerak ekonomi Ambalau. Kalau bicara kesejahteraan, infrastrukturnya harus memadai,” ujarnya.

Menurutnya, jika status jalan tetap berada di bawah kewenangan kabupaten, perbaikan akan sulit terwujud karena keterbatasan anggaran. “Masyarakat Ambalau tidak selamanya bisa mengandalkan transportasi laut, apalagi saat musim timur,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbau, menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang dinilai tidak pernah hadir dalam pembahasan masalah ini, meski telah diundang berkali-kali.

“Sejak dulu kita sudah rapat lebih dari 20 kali dengan 11 kabupaten/kota. Tapi Pemkab Buru Selatan tidak pernah hadir. Mereka dihubungi pun, sampai ayam tumbuh gigi, tidak datang,” tegas Richard.

Ia menjelaskan, status jalan saat ini masih berstatus jalan kabupaten. Untuk meningkatkan status menjadi jalan provinsi, bupati setempat harus mengajukan usulan resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kalau bupati mengusulkan, statusnya bisa naik, dan provinsi bisa menganggarkan perbaikannya. Tapi sampai sekarang usulan itu belum pernah diajukan,” katanya.

Richard pun mendorong para pemuda Ambalau untuk ikut menekan Pemkab Buru Selatan agar segera mengajukan usulan tersebut, sehingga perbaikan Jalan Lingkar Ambalau dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan provinsi.

OngenLeano