AMBON METRO REPORTASE,COM– Pemerintah Kota Ambon memastikan akan melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin apel pagi di Balai Kota, Senin (24/11).

Apel dihadiri Wakil Wali Kota Ambon, Penjabat Sekretaris Kota, para pimpinan OPD, kepala sekolah, kepala puskesmas, camat, lurah, kepala desa hingga para raja.

Wali Kota dalam arahannya menjelaskan, pengurangan TKD terpaksa diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Meski begitu, kebutuhan pembangunan di Kota Ambon masih sangat besar, seperti perbaikan jalan, penyediaan air bersih, hingga penambahan lampu penerangan jalan.

“Pengurangan ini bukan karena kami tidak mendukung Bapak-Ibu, tetapi semata-mata menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Bodewin.

Sebagai bentuk kompensasi, Pemkot menyiapkan sistem kerja bergilir. Pola tersebut memungkinkan ASN bekerja tiga hari di kantor dan dua hari dari rumah (WFH), lalu bergantian pada pekan berikutnya. Model ini dinilai dapat menjaga efisiensi anggaran tanpa mengurangi kenyamanan dan produktivitas kerja ASN.

“Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kompensasi. Di kementerian dan daerah lain juga dilakukan hal yang sama,” tambahnya.

Bodewin meminta seluruh ASN memahami kondisi fiskal daerah yang sedang menantang. Menurutnya, tidak ada kepala daerah yang menginginkan kebijakan seperti ini, namun penyesuaian harus ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Bahkan untuk kegiatan pelayanan publik saja kita akan mengalami kesulitan di 2026. Karena itu skema yang memungkinkan akan kita tempuh supaya pembangunan tidak terhambat,” ujarnya.

Pemkot Ambon akan merampungkan teknis pelaksanaan pemotongan TKD dan sistem kerja bergilir dalam waktu dekat. Pemerintah juga berharap kondisi keuangan daerah dapat kembali membaik pada tahun berikutnya sehingga TKD ASN bisa dipulihkan.

Ongen Metro Reportase