Ambon metro reportase, com-Pemerintah Kota Ambon perlu perbaikan tata kelola keuangan, pernyataan ini disampaikan Pj Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Ambon Jumat (24/3/2023) usai kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implementasi Kebijakan Dana Transfer sebagai Implementasi Kebijakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Ambon.
Menurutnya, masalah pengelolaan keuangan kota Ambon mengalami disclaimer, maka perlu adanya menejemen pengelolaan keuangan dengan baik dan sistem yang dibuat pemerintah pusat melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) diharapkan dapat membingkai aparat pemerintah kota Ambon dapat mengelola keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau semua Organisasi Perangkap Daerah (OPD) memiliki pemahaman yang sama kita berharap dari proses nanti kita bisa memperbaiki opini BPK yang kita dapatkan mudah-mudahan dalam pemeriksaaan laporan keuangan pemerintah daerah Kota Ambon di tahun 2022 diperiksa tahun ini bisa merubah opini BPK terhadap Pemerintah Kota Ambon,” pinta Wattimena.
Lebih lanjut kata Wattimena, sistem dibuat untuk mempermuda dan membingkai kita agar seluruh proses pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan SIPD adalah sistem pengelolaan keuangan yang menggantikan sistem lama yaitu SIMDA (sistim informasi menejemen keuangan daerah).
“Diharapkan sistem terus diperbaiki mampu mempermuda kita dalam mekanisme pengelolaan keuangan dan lewat sistem ini kita bisa mengontrol seluruh kebijakan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh aparatur pengelola supaya tidak keluar dari aturan,” ucapnya.
ongenleano