Kota Ambon,- metro reportase, com.

Pembukaan Kegiatan seleksi ini diselenggarakan bertempat di Hotel Manise Lantai V, Jl. W.R. Supratman No.1, Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku pada hari Senin (05/2/24) pukul 08:00 WIT, dengan diikuti oleh peserta berjumlah 25 orang, yang terdiri dari pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kota Ambon berjumlah 23 orang, pejabat administrator dari provinsi Maluku 1 orang dan pejabat administrator dari Kabupaten Maluku tenggara 1 orang.

Turut dihadiri oleh Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Pemkot Ambon, Forkopimda Kota Ambon, tim asesor dari kementerian dalam negeri, pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.

Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Pj. Walikota Ambon yang dibacakan oleh Asisten III Administrasi Umum Pemkot Ambon Roby Sapulette sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan bahwa undang-undang ASN terbaru, yaitu nomor 20 tahun 2023, menekankan pentingnya kompetensi ASN dalam mengisi jabatan eselon.

Hal ini diatur dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di instansi pemerintah.

Sapulette juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan melakukan seleksi terhadap 10 jabatan pimpinan tinggi pertama yang masih kosong, bahkan Proses seleksi ini akan dilakukan oleh panitia seleksi yang memiliki pengalaman dan intelektual yang tinggi, didukung oleh asesor yang kompeten,” ungkap Sapulette.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa proses seleksi ini akan menghasilkan nilai positif yang tidak diragukan lagi.

Selain itu, Sapulette menjelaskan bahwa seleksi ini tidak hanya diikuti oleh calon pejabat eselon 2, tetapi juga membuka peluang bagi pejabat administrator untuk berkompetisi dalam mengisi dan menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Syarat yang harus dipenuhi adalah administrasi yang lengkap, kompetensi yang sesuai, serta memiliki prestasi dan integritas dalam pelaksanaan tugas,” kata Sapulette.

Sapulette menegaskan bahwa hasil seleksi akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan rekomendasi.

Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada badan kepegawaian negara untuk pertimbangan teknis dan penerbitan surat keputusan pelantikan.

Sapulette juga menjelaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah terjadi selama hampir 15 tahun.

Hasil seleksi akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan persetujuan rekomendasi. Kemudian, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ditjen Dukcapil untuk pertimbangan teknis dan pelantikan.

Diakhir sambutannya Sapulette menekankan bahwa pelaksanaan seleksi ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disetujui bersama pemerintah Kota Ambon, panitia seleksi, dan asesor.

Harapannya, hasil seleksi ini akan memberikan kepercayaan kepada para pejabat yang terpilih untuk membangun dan memajukan kota ini sesuai dengan harapan masyarakat.

Kegiatan seleksi ini direncanakan akan berlangsung selama 5 hari, dimulai pada tanggal 5, 6, 12, dan 13 Februari 2024 di Hotel Manise Ambon.

Ongenleano(Amy)