OKI SumSel, -METRO REPORTESE COM.- Oknum pejabat kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir mendadak menjadi sorotan warga lantaran diduga menggunakan APBD untuk membangun jalan di lahan milik keluarganya.

Seorang warga Jua-jua yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, lahan pribadi milik keluarga oknum pejabat kelurahan tersebut berada di RT 1, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayu Agung.

Untuk membangun jalan menuju ke rumah keluarga oknum pejabat kelurahan tersebut, diduga Pemkab OKI mengucurkan APBD 2022 senilai puluhan juta rupiah.

“Disitu cuma ada satu rumah saja sementara di sekitar lokasi tidak ada jalan tembusan menuju rumah warga lainnya hanya ada rawa-rawa dan kebun milik keluarga oknum pejabat kelurahan itu sendiri, pembangunan jalannya menggunakan APBD dana kelurahan dengan panjang 74 meter dan lebar 4 meter. Yang kami tau, lahan itu diduga milik keluarga oknum pejabat kelurahan,” kata dia, Selasa (21/6/2022).

Dirinya mengatakan, yang menjadi pertanyaan warga, jalan beton tersebut hanya melalui lahan milik pribadi dan bukan jalan umum yang biasa digunakan warga sekitar.

Padahal di dalam lokasi tak ada rumah warga atau perkampungan. Hanya ada rumah keluarga oknum pejabat kelurahan itu saja.

“Itu jalan beton. Tidak ada rumah lain di situ. Hanya sebuah rumah yang dibikinkan jalan,jarang sekali warga yang lewat lokasi terserbut” kata dia.

Warga tersebut mengaku prihatin adanya kucuran anggaran untuk kepentingan pribadi oknum pejabat kelurahan.

Padahal seharusnya, uang negara digunakan untuk membangun atau memperbaiki jalan lain yang mengalami kerusakan.

“Kami heran, kenapa lokasi itu jadi prioritas. Sementara warga butuh bantuan. Masih ada jalan-jalan yang rusak dan belum pernah terbangun,” kata dia.

Warga tersebut menyebut ruas jalan yang belum pernah tersentuh pembangunan masih banyak di Kecamatan Kayu Agung. Begitu pula dengan jalan rusak.

“Sementara banyak ruas jalan yang butuh perbaikan. Kenapa justru itu jalan diprioritaskan,” kata dia.

Warga curiga, pembangunan jalan beton di lahan pribadi tersebut karena adanya kongkalikong antara oknum pejabat Kelurahan dan oknum pejabat di Kecamatan.

Menurutnya, jika tak ada kesepakatan untung antara oknum tersebut, jalan beton tersebut tak akan dibangun.

“Banyak jalan rusak, tapi jalan di lahan itu dapat pembangunan jalan beton. Bagus lagi,” kata dia.

Seharusnya, Pemkab OKI prioritaskan pembangunan yang bisa dinikmati warga. Bukan malah keluarga oknum pejabat kelurahan yang dibuatkan jalan.

Pembangunan jalan beton menuju lahan pribadi tersebut, adalah penyalahgunaan kewenangan.

“Oknum gunakan kewenangannya dengan menggunakan uang negara membangun jalannya,” katanya.

Seharusnya pemilik lahan tersebut menggunakan uang pribadi untuk bangun jalan. Bukan malah minta kucuran anggaran.

Warga lain, yang juga tak ingin disebut namanya yakin jika lahan tersebut adalah milik keluarga oknum pejabat kelurahan.

Warga itu bahkan menyebut nama oknum pejabat kelurahan yang dimaksud saat ditanya oleh awak media.

Sementara Lurah Jua-jua, Burniat saat dikonfirmasi awak media berdalih bahwa pembangunan jalan tersebut sebelumnya sudah di musyawarahkan dengan warga.

“Pernyataan warga tersebut tidak benar, sebelum membangun jalan tersebut kami telah melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan para warga,” ungkap Burniat.Dirinya mengatakan bahwa pembangunan jalan cor beton tersebut seharusnya bisa tembus hingga ke RT 6,

“Namun karena keterbatasan anggaran proyek tersebut hanya dibangun sepanjang 74 meter, tahun depan akan kita anggarkan kembali agar jalan tersebut bisa tembus hingga RT 6,” pungkasnya.

(TIM SWI/M.Tahan)