Cilacap – Metro Reportase.com,

Pekerjaan peningkatan PSU (Pembangunan Sistem Utama) Jalan Satria di Cilacap, Jawa Tengah, dicurigai tidak sesuai standar.

Pasalnya Cor Dengan ketebalan 20cm tersebut dengan lebar 3 m tidak menggunakan Tulangan besi (waremass).
Selain itu, pekerjaan tersebut juga dilakukan tanpa lantai kerja, hanya pemadatan LPA (Lapis Pondasi Agregat).

Standar yang Harus Dipenuhi:
Standar pekerjaan PSU Jalan Satria seharusnya memenuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan, termasuk ketebalan cor beton dan penggunaan tulangan besi.

Dampak yang Mungkin Terjadi:
Jika pekerjaan tersebut tidak sesuai standar, maka dapat berdampak pada keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, serta dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur.

Pemerintah Diminta untuk Mengevaluasi Pekerjaan PSU Jalan Satria:
Pemerintah diminta untuk mengevaluasi pekerjaan peningkatan PSU Jalan Satria di Cilacap, Jawa Tengah, yang dicurigai tidak sesuai standar.

Evaluasi Teknis:
Pemerintah harus melakukan evaluasi teknis untuk mengetahui apakah pekerjaan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Tindakan yang Harus Diambil:
Jika pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar, maka pemerintah harus mengambil tindakan yang tepat, seperti memperbaiki atau mengganti pekerjaan yang tidak sesuai standar.

Pengawasan yang Ketat:
Pemerintah juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pekerjaan infrastruktur lainnya untuk mencegah terjadinya kesalahan serupa.

Transparansi:
Pemerintah harus transparan dalam melakukan evaluasi dan tindakan yang diambil untuk memastikan bahwa pekerjaan infrastruktur dilakukan dengan baik dan sesuai standar.

Masyarakat Berhak Mengetahui Hasil Evaluasi:
Masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi pekerjaan peningkatan PSU Jalan Satria di Cilacap, Jawa Tengah, yang dicurigai tidak sesuai standar.

Transparansi Informasi:
Pemerintah harus memberikan informasi yang transparan dan akurat tentang hasil evaluasi dan tindakan yang diambil.

Jaminan Keamanan:
Pemerintah harus menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dengan memastikan bahwa pekerjaan infrastruktur dilakukan dengan baik dan sesuai standar.

Pengawasan Masyarakat:
Masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap pekerjaan infrastruktur untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan dengan baik dan sesuai standar.

Laporan Kepada Pemerintah:
Jika masyarakat menemukan kesalahan atau kekurangan dalam pekerjaan infrastruktur, maka mereka dapat melaporkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Mengenai temuan lapangan tersebut,kami langsung pertanyaan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cilacap Rabu (19/11/2025)
Kabid PUPRD itu memang sesuai perencanaan.

“Itu sudah sesuai perencanaan, karena bukan jalan kabupaten,”ujar Imam .

(Edi Eriza)