Bandung,-Metro Reportase.Com,-Pengadilan Negeri (PN) Bandung akhirnya melakukan eksekusi bangunan di Jalan Pungkur No.194 Kelurahan Ciateul, Kecamatan Ragol Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/08/2022).

Eksekusi tersebut dipimpin oleh Sahat U Martua Hutagalung, S.H.,M.H,Ketua Pansek PN Bandung berdasarkan Penetapan yang di tandatangani oleh Ketua PN Bandung, Sihar Hamonangan Purba SH .

Sebelum dilakukan eksekusi bangunan, Jurusita PN Bandung, Aep Yaman, S.H., telebih dahulu membacakan penetapan eksekusi terhadap bangunan bertingkat di Jalan Pungkur No 194 Kelurahan Ciateul Kecamatan Regol Kota Bandung.

Aep Yaman. S.H, menjelaskan bahwa, sebelumnya bangunan atas nama Satria Wijaya sekarang baliknama kepada pemohohon eksekusi menjadi SHGB 23 Ciateul jln Pungkur 194 Kelurahan Ciateul PT Bank QNB Indonesia. Menimbang dan seterusnya menetapkan mengabulkan permohonan pemohon pembeli lelang. Selanjutnya memerintahkan kepada panitera PN Bandung melaksanakan eksekusi pengosongan dan pemindahan barang.

Usai pembacaan eksekusi, Aep Yaman pun meminta agar penghuni segera mengosongkan bangunan, namun karena tidak juga direspon akhirnya dilakukan secara paksa dengan membongkar pintu memakai linggis. Setelah berhasil akhirnya langsung mengeluarkan seluruh barang yang ada di dalam bangunan tersebut.

Pelaksanaan eksekusi terhadap bangunan tersebut seyogyanya dilakukan beberapa bulan yang lalu, akan tetapi dikarenakan alasan keamanan dan juga belum mendapat ijin dari aparat pengaman maka pelaksanaan eksekusi sempat tertunda beberapa kali.

Sementara itu, salah seorang kuasa hukum Pemohon Eksekusi, D. Tonny Supriadi, S.H., MH  di lokasi pelaksanaan eksekusi menuturkan bahwa, pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan pihaknya sudah berhasil menggembalikan bangunan dan tanah tersebut kepada klien nya yang menjadi haknya.

Kami selaku kuasa hukum yang melakukan permohonan untuk eksekusi dan terima kasih kepada aparat kepolisian dari Polda Jabar yang telah membantu dalam proses eksekusi ini.” ucap Tonny Supriadi.

Dikatakannya, kami selaku kuasa hukum klien dari permasalahan ini, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Jawa Barat dan Pengadilan Negeri Bandung yang sudah melaksanakan penetapan putusan Pengadilan terhadap eksekusi bangunan ini. Setelah Sekian Lama Dinantikan, Akhirnya PN Bandung Lakukan Eksekusi Bangunan di Jalan Pungkur

Pelaksanaan eksekusi terhadap bangunan tersebut seyogyanya dilakukan beberapa bulan yang lalu, akan tetapi dikarenakan alasan keamanan dan juga belum mendapat ijin dari aparat pengaman maka pelaksanaan eksekusi sempat tertunda beberapa kali.

Sementara itu, salah seorang kuasa hukum Pemohon Eksekusi, D. Tonny Supriadi, S.H., MH  di lokasi pelaksanaan eksekusi menuturkan bahwa, pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan pihaknya sudah berhasil menggembalikan bangunan dan tanah tersebut kepada klien nya yang menjadi haknya.

“Kami selaku kuasa hukum yang melakukan permohonan untuk eksekusi dan terima kasih kepada aparat kepolisian dari Polda Jabar yang telah membantu dalam proses eksekusi ini.” ucap Tonny Supriadi.

Dikatakannya, kami selaku kuasa hukum klien dari permasalahan ini, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Jawa Barat dan Pengadilan Negeri Bandung yang sudah melaksanakan penetapan putusan Pengadilan terhadap eksekusi bangunan ini.

“Kami selaku kuasa hukum dari kantor hukum Yopi Gunawan, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian khususnya Polda Jabar dan juga kepada Pengadilan Negeri Bandung, yang mana sudah melaksanakan penetapan pengadilan dengan melakukan eksekusi bangunan ini sehinga masalah ini sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas,” kata Tonny Supriadi

Ia menambahkan, penetapan pengadilan merupakan eksekusi, maka semua pihak harus dapat menerimanya.

“Ya tugas kami sudah berhasil mengantarkan tanah bangunan ini kepada klien kami yang jelas sudah menjadi haknya,” ujar Tonny yang merupakan Kurator dan pengurus AKPI itu.

Di lokasi pelaksnaan eksekusi bangunan terlihat, meski sempat diwarnai aksi saling dorong, namun dengan sigap dan humanis, aparat yang diturunkan Dalmas dan Satuan Brimob Jabar dapat mengantisipasi keadaan, sehingga pelaksanaan eksekusi bangunan berjalan dengan lancar.

(Tony Tucker Metro Reportase)