foto ist

Ambon Maluku,- Metro Reportase,- PPID-Pembantu Dispora Provinsi Maluku, Rapat kerja Komisi IV DPRD bersama para mitra OPD Pemerintah Provinsi Maluku berlangsung Selasa, 14 Desember 2021.

Hadir dalam Rapat kerja tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku bersama jajaran dan Pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku mitra Komisi IV DPRD Provinsi Maluku lainnya.

Hal yang dibahas dalam Rapat kerja tersebut diantaranya terkait usulan dana hibah yang tertuang pokok pikiran anggota dewan untuk tahun anggaran 2022

Rencana pembahasan usulan aturan hukum aset fasilitas olahraga milik Pemerintah Provinsi Maluku yang selama ini belum dikelola dengan baik fisik maupun fungsinya, kedepan bisa dialihkan dan ditangani oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku.

( Ongen )