AMBON METRO REPORTASE-COM– Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan sejumlah aliansi dalam aksi penyampaian aspirasi di kantor DPRD Maluku, Rabu 11/03/2026.

Ketua Komisi III DPRD Maluku(Alhidayat Wajo),menyatakan pihaknya telah menerima informasi, pernyataan sikap, serta dokumen tuntutan dari sejumlah kelompok aksi, di antaranya Aliansi KPK, Garda MPR RI, Aliansi Mata, dan Aliansi Pemuda Peduli Hukum.

Ia menjelaskan, tuntutan yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi III akan segera dibahas, termasuk dengan memanggil pihak terkait setelah masa libur Lebaran.
“Untuk yang menjadi wilayah kerja Komisi III, kami akan memanggil PTSP setelah Lebaran,” ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan tersebut juga akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Terkait polemik Maluku Integrated Port (MIP) yang turut disoroti dalam aksi tersebut, Komisi III menegaskan DPRD tidak dilibatkan dalam proses kebijakan terkait proyek tersebut.

“Di forum resmi ini kami tegaskan bahwa DPRD tidak dilibatkan, baik dalam proses pemindahan maupun kebijakan terkait Maluku Integrated Port,” katanya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap kerja sama pemerintah daerah dengan pihak lain semestinya melibatkan DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Jika DPRD tidak dilibatkan, maka ketika muncul persoalan di masyarakat, DPRD tentu tidak dapat bertanggung jawab karena tidak mengetahui proses kebijakan tersebut,” tegasnya.

Komisi III juga berencana menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait guna membahas persoalan tersebut secara komprehensif.

“Setelah Lebaran kami akan mengundang PTSP, Dinas Perhubungan, serta melakukan rapat gabungan dengan Komisi II dan Komisi I DPRD Maluku,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya Komisi I DPRD Maluku juga pernah melakukan peninjauan ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada 2025 untuk mengecek legalitas lahan terkait rencana proyek tersebut.

Komisi III memastikan seluruh laporan serta tuntutan yang disampaikan para demonstran akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Maluku untuk ditindaklanjuti.
“Seluruh laporan dan tuntutan adik-adik ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Maluku,” pungkasnya.

Ongen
Metro Reportase-com