Ambon Metro Reportase.Com,-Rapat kerja gabungan Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku beserta enam instansi lainnya.Pertemuan ini berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka membicarakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi BBM di Provinsi Maluku. Rabu 12/10/22.

Johan.J. Lewerissa menjelaskan dalam raker tersebut bahwa, ada dua hal yang harus dijelaskan dari DPRD Provinsi Maluku, Komisi I Komisi II dan Komisi IlI menyangkut pengawasan BBM.

“Kelangkaan BBM pengawasan itu kan juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah maupun juga aparat keamanan, dan ini juga menyangkut tentang pengawasan kalau menyangkut tentang harga BBM tadinya keluar pemerintah itu kan berlaku dari Sabang sampai Merauke.” ujar Lewerissa

Lanjutnya, semua daerah di Republik ini sama namun, yang jadi persoalan di Provinsi Maluku ini adalah hanya kelangkaan yaitu Mitan.

“Ada yang melakukan penyalahgunaan baik oplosan maupun penimbunan karena banyak-banyak minyak tanah campuran yang dicampur untuk dijadikan bahan bakar solar.” ungkap Politisi Gerindra itu

Lebih lanjut kata dia, sebagai hukum apakah ada yang dari pihak sudah menyatakan bahwa kasus tersebut sebentar lagi diproses di pengadilan.

“Kita harap untuk jangan sampai hanya di tingkat pengadilan saja, atau di tingkat kejaksaan saja, tetapi harus sampai pada tingkat putusan hakim, agar supaya mempunyai hukuman yang setimpal untuk menjadi efek jerawat bagi para pelaku.” tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni perwakilan kepala kepolisian daerah Maluku, perwakilan TNI angkatan laut IX Ambon, Kepala Direktur PT Pertamina Maluku dan Papua, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Distributor BBM di wilayah Maluku.

(OngenLeano Metro reportase)