(Jakarta, 1 Juni 2025) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran COVID-19 menyusul lonjakan kasus di sejumlah negara Asia Tenggara. Meski kasus dalam negeri menunjukkan tren penurunan, Kemenkes meminta seluruh jajaran kesehatan tetap siaga.
Beberapa negara tetangga melaporkan peningkatan kasus dengan varian baru. Thailand mencatat dominasi varian XEC turunan JN.1, Singapura menghadapi varian LF.7 dan NB.1.8, sementara Hongkong dan Malaysia melaporkan varian JN.1. Di Indonesia, kasus mingguan turun dari 28 menjadi hanya 3 kasus dengan positivity rate 0,59% dan varian dominan MB.1.1.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemenkes menginstruksikan beberapa langkah kewaspadaan. Seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit, serta puskesmas diminta meningkatkan pelaporan kasus, pemantauan tren, dan kesiapan tenaga medis. Tim Gerak Cepat juga dimobilisasi untuk merespons cepat temuan kasus.
Kemenkes menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan. Masyarakat diimbau untuk melengkapi vaksinasi termasuk booster, tetap menggunakan masker di kerumunan, menjaga kebersihan tangan, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala. “Kewaspadaan harus tetap tinggi meski kasus turun. Kami minta semua pihak berperan aktif mencegah penularan,” tegas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.
Seluruh unit pelayanan kesehatan diminta menjaga kesiapan dan merespons temuan COVID-19 sesuai prosedur yang berlaku. Kemenkes juga memantau perkembangan varian baru melalui laboratorium kesehatan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Direktorat Jenderal P2P Kemenkes melalui nomor telepon (021) 5201590 atau mengunjungi situs resmi www.p2p.kemkes.go.id. Kemenkes mengingatkan pentingnya memverifikasi informasi hanya melalui kanal resmi untuk menghindari berita hoaks.
(Sumber: Kementerian Kesehatan RI, 2025)