AMBON METRO REPORTASE,COM-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Ambon akan menghadirkan satu unit kapal pengeruk sampah untuk membantu penanganan limbah di perairan Teluk Ambon. Kapal tersebut saat ini dalam proses perizinan dan pengurusan dokumen, termasuk izin IMB melalui lembaga terkait.
Pemerintah Kota Ambon menjelaskan bahwa pengadaan kapal ini bersifat bantuan sosial sehingga akan diupayakan bebas pajak karena beban pembayaran masuk cukup besar. Setelah proses administrasi selesai dan kapal tiba di Ambon, pihak penyedia akan menangani operasional kapal selama tiga tahun ke depan, termasuk biaya operasional penuh.
“Selama tiga tahun semua operasional ditanggung mereka, setelah itu akan dihibahkan kepada DKPP. KKP nanti menunjuk pihak pengelola, apakah provinsi atau Kota Ambon,” jelasnya.
Pasca masa tiga tahun pendampingan, Pemerintah Kota Ambon akan mengambil alih pembiayaan operasional, namun pihak penyedia kapal tidak sepenuhnya melepas tanggung jawab dan tetap memberikan pendampingan teknis. Pemerintah berharap periode tersebut menjadi fase transisi agar operator lokal benar-benar siap mengelola kapal secara mandiri.
Kapal tersebut mampu mengangkut hingga 4 ton sampah per hari. Pemerintah juga menyiapkan lokasi pelabuhan untuk proses bongkar muat sampah sebelum dibawa ke fasilitas pengelolaan di darat.
Sampah Dipilah di Atas Kapal, Kerja Sama dengan Bumi Lestari dan PT Mela
Sampah yang terkumpul akan dipilah langsung di atas kapal, mulai dari sampah organik, plastik, hingga residu. Selanjutnya sampah organik akan dikelola Bank Sampah Bumi Lestari, sedangkan sampah plastik akan ditangani PT Mela.
“Sampah sudah dipilah dari kapal. Bumi Lestari ambil organik, PT Mela ambil plastik, sisanya dikelola sesuai peruntukan masing-masing,” ujarnya.
Selain mengangkut sampah, teknologi kapal ini juga dilengkapi sistem pendeteksi jenis sampah dan sumbernya. Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui area penyumbang sampah terbesar, misalnya dari pasar atau dari aliran sungai.
Pengendalian Sampah Sungai dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah juga telah memasang jaring penyaring sampah di sejumlah sungai untuk mencegah limbah masuk ke laut. Upaya ini disertai edukasi agar masyarakat pesisir tidak lagi membuang sampah langsung ke perairan Teluk Ambon.
“Kami ingin masyarakat di pesisir Teluk Ambon tidak lagi membuang sampah ke laut. Ini harus berjalan bersama pengawasan dan edukasi,” tegasnya.
Ongen Metro Reportase