Depok – Metro Reportase.Com,-

Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (LSM Gelombang) Fiqih Nurshalat menyoroti nasib beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Depok yang diduga menjadi korban politik.

Kepada wartawan, Fiqih mengatakan telah memiliki data tentang beberapa ASN yang diduga menjadi “korban” dari Pesta Demokrasi lima tahunan yang dimenangkan pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah.

“Ada setara kabid yang baru dilantik belum setahun, sudah di non job kan karena ijazah nya setara Diploma III, itu kan kelewatan,” kata Fiqih membuka sesi wawancara, Senin (9/3/2026).

Namun, yang membuat Fiqih terkejut bukan soal di nonjobkannya pejabat tersebut. Pria berkepala plontos tersebut lebih menyoroti perihal rotasi mutasi yang dilakukan sebelumnya, dimana pejabat yang dimaksud masuk dalam radar promosi ASN.

Fiqih menduga beberapa pejabat ASN di Pemkot Depok yang di nonjob kan berkaitan dengan teguran keras dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemicunya kata Fiqih, jenjang pendidikan terakhir para pejabat ditengarai tidak memenuhi syarat prosedural untuk menduduki jabatan Eselon III dan IV.

Dilanjutkan Fiqih, berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan ketimpangan kualifikasi pendidikan. Eselon III, diduga hanya berlatar belakang pendidikan Diploma 3 (D3). Lalu Eselon IV, diduga hanya berlatar belakang pendidikan SLTA (SMA).

Kondisi ini dianggap menabrak aturan baku mengenai standar kompetensi jabatan ASN. Fiqih menduga ada motif politis di balik pemaksaan pelantikan pejabat tersebut.

“Rotasi, mutasi dan pelantikan atau aksi balas budi karena Pilkada kemarin,” ujarnya.

Bahkan, Fiqih juga mempertanyakan apakah Walikota Depok sengaja mengabaikan aturan demi mengakomodir pendukungnya.

“Apakah Walikota tidak mengetahui syarat prosedural mutasi pejabat perihal jenjang pendidikan tersebut? Atau dirinya mengetahui namun berani ‘pasang badan’ melanggar aturan demi mengakomodir para ASN pendukungnya di Pilkada itu?” tanya Fiqih.

Fiqih mendesak agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok memberikan klarifikasi terkait rumor ASN non-job.

“Sebagai instansi penyaring, BKPSDM seharusnya mencoret nama-nama yang tidak memenuhi kualifikasi sebelum diajukan ke meja pimpinan. Kan, nama-namanya masuk ke meja Kadis BKPSDM dulu baru naik meja Walikota. Jika ada kekurangan, otomatis Kepala BKPSDM akan mencoret nama yang akan dirotasi atau dilantik,” tegasnya.

Menurutnya, akibat dari kebijakan yang dipaksakan ini, para ASN yang bersangkutan kini harus menanggung beban moral.

“Yang pasti saat ini, para pejabat yang di non-job kan itu akhirnya yang menjadi korban dari kebijakan pimpinan khususnya secara mental maupun psikis,” terangnya.

Sebelumnya pada 15 September 2025 lalu, Walikota Depok Supian Suri secara gamblang mengatakan kalau dirinya adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas keputusan rotasi dan mutasi jabatan ini. Hal ini dimaksudkan agar para ASN tidak menyalahkan pihak lain di luar dirinya.

“Jadi Bapak dan Ibu tidak boleh atau tidak usah menyalahkan siapapun di luar saya. Karena ini menjadi tanggung jawab saya, keputusan saya terhadap tugas yang diemban Bapak dan Ibu semuanya,” ucapnya saat pelantikan kala itu.

Supian Suri menjelaskan, keputusan ini adalah hasil diskusi dengan Wakil Walikota, serta masukan dari berbagai tim dan masyarakat. Namun, ia kembali menekankan bahwa tanggung jawab akhir tetap berada di pundaknya.

“Jadi kalau Bapak dan Ibu tidak terima, mau marah, mau kesel, marah dan keselnya limpahkan ke saya, karena saya lah yang bertanggung jawab terhadap keputusan ini,” ucapnya.

Sementara, Plt BKPSDM Kota Depok, Endra saat dihubungi untuk mengkonfirmasi mengenai dugaan ASN di non-job kan karena persyaratan prosedural belum menjawab hingga berita ini diturunkan.

Red Metro Reportase