Mabes Polri Jakarta,- Metro Reportase.Com,- Kejahatan Agraria yang yang dilakukan oleh oknum Mafia tanah Kembali Mencuat di Kabupaten Gianyar Propinsi Bali.

Salah satunya dilakukan oleh Oknum notaris yang di duga palsukan tanda tangan tanah senilai 4 Milyar Rupiah dilaporkan ke Mabes Polri, kejahatan agraria yg berindikasi Mafia tanah ini menjadi viral karna justru dilakukan oleh Oknum Notaris PPAT.

Ismail Marasabessy SH dan Dony Boy SH dari Kantor pengacara Neil Sadek dan Partners selaku Kuasa Hukum terdakwa berinisial IKAW melaporkan.

Dalam laporan tersebut Oknum notaris, dilaporkan ke Direktorat Tindak pidana Umum ( DIRTIPIDUM) Bareskim POLRI kuhusnya Satgas Mafia tanah pelapormenduga ada indikasi perbuatan melawan Hukum yaitu mafia tanah Ismail Marasabessy selaku kuasa Hukum Korban menyampaikan kepada para awak media di Mabes Polri (9/9/22)

Ismail marasabessy melaporkan kepada Direktorat pidana umum khususnya Satgas Mafia Tanah Bahwa di Kabupaten Gianyar Propinsi Bali
Kami menduga ada indikasi perbuatan melawan Hukum Mafia tanah yang dilakukan oleh Oknum Notaris
yang telah memalsukan tanda tangan Cllein kami

Dalam laporan nya Ismail Marasabessy menyampaikan kepada para awak media
Kita mengadukan kasus ini kepada direktorat tindak pidana umum (DIRTIPIDUM). Bareskim POLRI  khususnya Satgas mafia tanah bahwa di kabupaten Gianyar propinsi Bali
Kami menduga ada indikasi perbuatan melawan Hukum yaitu kasus mafia tanah

Selanjutnya Doni Boy SH mengatakan, aduan ini ada dua tindak pidana yang kita adukan bahwa tindak pidana Pemalsuan dan Penggelapan jadi clean kami ini dipalsukan tanda tangan nya kemudian Dokumen nya di gelapkan
Karna tindak pidana ini bentuknya sistematis dan berhubungan dengan tanah dan ini melibatkan oknum pejabat akte Notaris ini yang memalsukan tanda tangan ini jadi ada indikasi kuat bahwa ada dugaan tindak pidana Praktek mafia tanah terjadi Kabupaten Gianyar Bali

Bahkan kita berkaca dari beberapa kasus mafia tanah yang pernah piral juga dan itu melibatkan PPAT dan pihak BPN

Harapan kami adalah aduan kami diterima
Kami yakin dan percaya kepada Mabes POLRI apalagi satgas mafia tanah ini kan bukan hanya dibentuk mabes polri saja tapi di BPN Juga di Bentuk satgas mafia tanah.

Ini salah satu bentuk semangat pemerintah untuk memberantas virus mafia tanah
Mafia tanah ini harus kita berantas mungkin seperti itu.

Selanjutnya Ismail Marassabesy SH, menambahkan Kronologi kejadian bahwa Cllien Kami awalnya menjual tanahnya
2 sertifikat dan 2 bidang tanah yang satu luasnya 141 M² dan yang satunya sekitar 1189 jadi total keseluruhan nya sekitar 2000 M²

awalnya itu cllien kami menjual kepada Developer pengembang untuk perumahan, dimana dalam proses akte perjanjian dihadapan Notaris yang kami adukan ini itu dari 2 bidang tanah tersebut itu jual belinya itu nominal sekitar Rp 4 milyar

Tetapi dalam perjalanan ternyata ada indikasi lain yang sengaja dimanipulasi oleh pihak pengemban dan juga Oknum PPAT Notaris berinisial IKAW ini, dimana ada beberapa selembaran surat yang mereka ajukan ke Badan Pertanahan Propinsi Bali
Tanpa sepengetahuan klien kami

sehingga pada perjanjian di akte notaris itu akhirnya karena ada proses pengalihan fungsi lahan yang punya Cllient kami dan akhirnya perjanjian jual beli itu di batalkan sepihak oleh pembeli atau Developer itu dengan alasan bahwa ada permohonan kepada BPN untuk alih fungsi tanah bukan lagi untuk pembangunan infrastuktur atau perumahan tetapi untuk pertanian

dari situ klien kami mengatakan bahwa dia tidak pernah sama sekali mengajukan persis pengalihan lahan sehinga dalam hasil kajian kami dan rekan rekan pengacara di kantor kami
Bahwa kami menilai

Yang lucu dalam kasus ini Kok BPN bisa menerima formulir yang dikuasakan tandatangan nya pihak lain,
harusnya yang bertandatangan itu pemilik tanah bukan pihak orang lain.

Tanahnya tanah aktif (tanah kering) tanah tersebut yg diajukan oleh oknum ke BPN tanah tersebut dialihkan ke pertanian ( dari tanah kering ke tanah basah ) pertanian.

kami menganggap bahwa
lembaga lembaga Hukum khususnya POLRI ini sangat baik dimata masyarakat apalagi, POLRI sekarang ini bekerjasama dengan pemerintah baik itu BPN dan lain nya untuk membasmi dan membumi hanguskan yang namanya mafia tanah

Harapan terhadap klien kami
Kami sangat berharap kepada Mabes POLRI dalam hal ini direktorat tindak pidana umum dimana dalam Bareskrim ini terdapat satgas mafia tanah
Kami sangat berharap untuk secepatnya merespon apa yg kami adukan dan segera di proses penyelidikan sehingga seluruh oknum oknum mafia tanah di Republik ini bisa di bumi hanguskan
sehingga masyarakat tidak pernah lagi dibohongi oleh oknum oknum mafia tanah. Papar Ismail Marasabessy

(Yany Manuhutu Metro Reportasenya)