Depok ,- Metro Reportase.Com,- Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kota Depok atau yang dikenal sebagai Sekber Wartawan Kota Depok, menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) di RM. Mpok Anih, Jalan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (2/11/2022).
Pada RPP tersebut, muncul usulan dari pengurus, untuk melakukan dan merubah struktur (Restrukturisasi) pengurus dan alat kelengkapan organisasi yang ada, demi kemajuan SWI Depok dimasa mendatang.
RPP yang dihadiri oleh Pembina DPD SWI Kota Depok Herry Budiman dan 9 pengurus beserta anggota DPD SWI Kota Depok itu, dibuka oleh Wakil Bendahara Umum SWI Anwar Nurdin, mewakili DPP SWI.
Dalam pengarahannya, Anwar menyampaikan RPP merupakan suatu tindak langkah untuk mengambil keputusan secara mufakat, agar ke depan SWI Depok lebih baik lagi.
“Saya harapkan, setelah RPP ini SWI Depok jangan mendem lagi,” ujarnya saat sambutan.
Sementara itu, Pembina DPD SWI Kota Depok mengatakan, rapat pleno tersebut, sebagai ajang monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja pengurus, terhadap program dan kinerja pengurus.
“Saya harapkan, dengan RPP ini ke depan SWI Depok makin lebih solid, kompak dan saling dukung,” ucapnya.
Riki Sekretaris DPD SWI Kota Depok memaparkan, RPP tersebut digelar sesuai mekanisme yang tercantum dalam Peraturan Organisasi (PO) SWI Nomor : 03/PO-DPP/08/2021, Tentang Pedoman Rapat Pleno Pengurus.
“Undangan RPP sudah saya sampaikan kepada semua pengurus DPD SWI Kota Depok, pada tanggal 28 Oktober 2022,” imbuhnya.
Alhamdulillah, tuturnya, berdasarkan jumlah daftar hadir, Rapat Pleno tersebut dihadiri lebih dari setengah pengurus yang ada, sehingga rapat dinyatakan memenuhi quorum dan sah untuk dapat dilaksanakan.
Riki menjelaskan, setelah para peserta rapat Pleno tersebut menyetujui adanya reshuffle atau pencopotan dan pergantian pengurus, pimpinan sidang melanjutkan dengan pemungutan suara secara voting.
Hasilnya, tandasnya, Tony Yusep yang semula menjabat Ketua DPD SWI Kota Depok, digantikan oleh Dindin Syarifudin, Wakil Sekretaris yang semula diisi oleh Amri, kini diganti oleh Yusdiansyah, sedangkan posisi Bendahara diduduki oleh Novijati dan Lismiasih sebagai Wakil Bendahara.
Untuk Bidang-bidang, ungkapnya, tidak terjadi sebuah perombakan yang signifikan, ada yang dicopot dan ada juga penambahan personel, yakni pada bidang Humas dan HAL, Sosial dan Ekonomi, Seni, Budaya dan Pariwisata.
“Selain pergantian pengurus, tadi kami juga menetapkan 3 kegiatan yang akan kami laksanakan hingga akhir tahun ini,” terangnya.
Yakni, ulasnya, kegiatan Seminar Hari Anak Se – Dunia pada bulan November, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Peringatan HUT Ngopi Bareng pada bulan Desember.
Riki menegaskan, semua hasil RPP itu sudah sesuai mekanisme yang berlaku dalam PO DPP SWI, sehingga bersifat mengikat terhadap seluruh anggota dan pengurus.
Ia juga menjelaskan, dalam PO SWI pasal 1 ayat 3 menyebut, RPP adalah rapat yang dilaksanakan oleh Pengurus, yang diikuti seluruh perangkatnya untuk pengambilan keputusan.
Pada ayat 4, tambahnya, Keputusan dan hasil akhir dari RPP, bersifat mengikat.
“Untuk itu, diharapkan semua pengurus dan anggota DPD SWI Kota Depok, agar dapat menjalankan itu semua dengan baik,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, bagi pengurus yang sudah tidak menjabat sebagai pengurus, diminta kepastiannya untuk menentukan pilihan, apakah tetap bergabung dengan DPD SWI Kota Depok sebagai anggota.
“Jika tidak ingin lagi bergabung dengan kami, segera melayangkan surat pengunduran diri, agar ke depan tidak menyulitkan langkah yang bersangkutan, untuk bergabung dengan organisasi lain,” pungkasnya.
( DPD SWI Kota Depok )