Yogyakarta, Metro Reportase,com-10 Desember 2025 – BPJS Kesehatan mempertegas komitmennya dalam memperkuat integritas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menggandeng enam negara dalam gelaran The First Indonesian Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025. Enam negara tersebut adalah Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.
Langkah ini menandai upaya BPJS Kesehatan membangun ekosistem pencegahan kecurangan (fraud) di sektor kesehatan secara lebih komprehensif, seiring meningkatnya jumlah peserta dan pemanfaatan layanan JKN.
Perkuat Pengawasan Berbasis Teknologi
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan bahwa pengawasan Program JKN terus ditingkatkan melalui transformasi digital, penguatan tata kelola, dan pemanfaatan big data serta kecerdasan buatan untuk mendeteksi anomali layanan kesehatan sejak dini.
Di era digitalisasi, pencegahan dan deteksi fraud harus semakin kuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Pengawasan yang komprehensif harus menjadi gerakan nasional,” ujar Ghufron.
BPJS Kesehatan juga menggandeng berbagai lembaga strategis, mulai dari Kementerian Kesehatan, DJSN, KPK, BPKP, OJK, Polri, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah. Selain itu, sistem whistleblowing diperkuat untuk memastikan masyarakat dan tenaga kesehatan dapat melaporkan potensi kecurangan secara aman dan terlindungi.
Kembangkan Sistem Anti-Kecurangan Terintegrasi
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem anti-kecurangan yang mencakup:
Kebijakan Anti Kecurangan JKN sebagai panduan teknis
Pembentukan unit khusus anti-kecurangan
Pembentukan Tim Anti Kecurangan JKN dari pusat hingga cabang
Penetapan KPI anti-fraud bagi unit dan duta BPJS Kesehatan
Monitoring dan pelaporan sistematis
Pengembangan modul anti-fraud bagi verifikator bersertifikat BNSP
“Strategi anti-kecurangan harus mengikuti perkembangan global agar mampu menjawab tantangan fraud yang makin kompleks,” ujar Mundiharno.
Dukungan Pemerintah: Basmi Kecurangan di Semua Level
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa praktik kecurangan dapat menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional.
“Setiap iuran peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas. Kecurangan harus diberantas di semua tingkatan,” tegasnya.
Penandatanganan MoU Internasional
Dalam rangka penguatan kolaborasi global, BPJS Kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra. Ruang lingkup kerja sama meliputi:
Pertukaran pengetahuan dan pelatihan SDM
Pengembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan
Penguatan manajemen sistem anti-kecurangan
Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan berharap integritas dan kualitas layanan JKN semakin terjaga secara berkelanjutan.
Penghargaan Anti-Kecurangan JKN 2025
INAHAFF 2025 juga memberikan penghargaan kepada individu, tim, dan pemerintah daerah yang berkontribusi dalam memperkuat budaya anti-kecurangan:
Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik
Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD
Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Tim Pencegahan & Penanganan Kecurangan (PK) JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota
- Kota Medan
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Jember
Tingkat Provinsi
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Bali
- Provinsi Kalimantan Utara
Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti-Kecurangan Terbaik
- Kota Mojokerto
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
Pemerintah Provinsi dengan Komitmen Anti-Kecurangan Terbaik
- Provinsi Bali
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Jawa Timur
Ongen Metro Reportase