Depok,- Metro Reportase.Com,- BP Jamsostek cabang Kota Depok menggelar Jamsostek Fair dengan mengusung tema “Depok Lindungi Pekerja Rentan” diAula Zamzam Hall and Convention Center, Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (8/3/2023).

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Kota Depok Achiruddin SE, MH mengatakan, kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 02/2021
tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“BP Jamsostek Depok melibatkan 150 perusahaan binaan aktif pusat dan menengah untuk tingkatkan coverage pekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jabar Romie Efrianto S menyampaikan,
di Depok sudah ada 20 RS yang kerjasama untuk melayani pekerja yang alami kecelakaan kerja dan perumnas terkait kepemilikan rumah, dengan harga kompetitif dan tenor 20 tahun, dengan sejumlah Bank Himbara .

sebanyak 1,2 juta, angkatan kerja Kota Depok yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru capai 21 persen. Baik kelompok Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kita satukan tekad sejahterakan pekerja di kota Depok, untuk berikan perlindungan kepada pekerja. Ini merupakan hak dasar manusia untuk berikan semua jaminan yang ada di BPJamsostek,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan, sebuah kebahagiaan bagi Pemkot Depok, sebab sebagai manusia punya rasa takut ketika hilang pekerjaan.

“Rasa takut ini bisa atasi dengan berbagai hal, salah satunya dengan ikut perlindungan BPJamsostek,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, Pemkot Depok juga berikan perlindungan kepada para pekerja, seperti jaminan kematian.

“Saya imbau kepada semua perusahaan Kota Depok, lindungi pekerja dengan masuk kepersertaan BPJamsostek,” ujarnya

Imam Budi Hartono juga mengajak Achiruddin, mengadakan sosialisasi program Jamsostek, terhadap para pedagang agar keluarga mereka bisa terlindungi juga.

Sehingga diharapkan setiap kegiatan yang bisa melindungi warga Depok, ujar Wakil Walikota, kami sangat apresiasi dan coba ajak warga untuk ikut dalam sebuah perlindungan, hingga hilang rasa takut.

BPJS Jamsostek juga bisa memberikan perlindungan Ketenaga kerjaan Beasiswa kepada
Ketua RT RW, agar bisa masuk dalam BPJS Jamsostek manakala mereka masuk dalam pekerjaan yang rentan dalam kecelakaan saat kerja,

(Sinta,De’Velo Metro Reportase)