Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi di Balai Kota Ambon, Senin (26/5), yang turut dihadiri oleh Kapolresta Ambon dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambo.

Dalam sambutannya, Wattimena menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Polresta dan Kejari Ambon dalam upaya bersama memerangi pungli di Kota Ambon.

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa Kota Ambon terbebas dari tindakan-tindakan pungli, baik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak lain yang melanggar aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kota Ambon,” tegasnya.

Tim siber yang kini kembali diaktifkan diharapkan mampu menjalankan tugas secara berkelanjutan dalam menindak berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Wattimena menyoroti beberapa titik rawan praktik pungli seperti parkir liar, pungutan di kawasan Pasar Mardika, hingga dugaan pungli di lingkungan kerja Pemkot Ambon.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Mudah-mudahan kita bisa bekerja bersama untuk menjamin pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli,” ujar dia.

Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh unsur, baik dari unsur TNI-Polri, kejaksaan, penyidik ASN, dan elemen lainnya agar dapat menjalankan tugas pengawasan dan penindakan secara optimal.

Dengan sinergi lintas instansi tersebut, Pemkot Ambon menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Ongenleano