Ambon metro reportase,com-Ketua DPRD Provinsi Maluku,( Benhur G Watubun )
Kita baru saja menyaksikan penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan mendengar dengan seksama sambutan kepala BPK provinsi Maluku yang disampaikan oleh staf ahli bidang keuangan.
Pemerintah daerah ketika yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Maluku di tahun 2024 mendapat opini wajar tanpa pengecualian itu berarti laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar dalam hal yang material posisi keuangan hasil usaha atau laporan realisasi anggaran dan laporan arus kas telah Sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai dan informatif.
Hasil PPK yang kita raih administrasinya baik namun tidak punya arti apapun manakala belanja yang kita belanjakan hanya untuk kepentingan birokrasi dan hanya sedikit untuk kepentingan publik Karena itulah fungsi dari pengelolaan keuangan daerah yang ada untuk membangun daya saing untuk membangun daya dukung terhadap pemerintahan, terhadap pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan pendidikan,pertumbuhan kesehatan, dan dapat meningkatkan daya dukung dan pertumbuhan lingkungan yang pada gilirannya dapat meningkatkan angka IPM dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD memiliki beberapa catatan penting tentang pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang belum maksimal serta tentang aset yang terus-menerus meningkat tetapi manfaat dari aset-aset itu sampai hari ini belum terlihat bahkan sebagian besar aset juga hilang hilang dari catatan dan hilang dari penggunaan.Ke depan DPRD menyarankan kepada saudara Gubernur Maluku untuk menata kembali aset-aset tersebut agar bernilai dan menghadirkan atau menghadirkan Uang bagi Daerah seperti pada seperti pengelolaan dengan pengelolaan hasil hutan pangan pariwisata ekonomi kreatif hasil tambang perikanan dan sebagainya yang selama ini tidak terkelola dengan baik akan terus mendukung setiap langkah positif saudara Gubernur untuk memastikan pertumbuhan pendapatan daerah.
Gubernur Maluku wakil Gubernur Maluku,dengan diterimanya laporan hasil pemeriksaan BPK ini maka DPRD telah memiliki dasar pijat untuk lebih mengintensifkan pelaksanaan fungsinya dalam konteks pengawasan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, termasuk digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembahasan terhadap peran Perda tentang laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun 2024,tuturnya.
Ongenleano