Ambon metro reportase,com-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APDB Povinsi Maluku tahun 2022.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di lantai dua kantor DPRD Provinsi Maluku, pada hari ini

Paripurna tersebut di buka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun. Kamis 03/08/23. malam.

Dirinya mengatakan bahwa, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan.

“Terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun 2022 yang disampaikan Pemerintah Daerah pada 4 Juli 2023 telah dibahas baik secara internal melalui pendalaman fraksi-fraksi dan komisi-komisi yang menghasilkan daftar inventarisasi masalah.” jelasnya.

Tak hanya itu, rapat pun kemudian dilanjutkan dengan rapat internal badan anggaran maupun rapat kerja badan anggaran dewan dengan tim anggaran pemerintah daerah.

“Dengan berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dan kendala dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas dan dievaluasi secara intensif dalam semangat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.” ungkapnya.

Kata Politisi PDI-P itu, setiap masalah yang ditemui tersebut akan dijadikan pengalaman berharga dan catatan penting dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ini di masa yang akan datang.

“Secara kelembagaan DPRD melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir-fraksi sebagai wujud keputusan politik terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun 2022.” tandas Ketua DPRD Maluku itu.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Sekertaris Daerah Sadali Ie, serta seluruh Fraksi-fraksi yang ada di kantor DPRD Provinsi Maluku, OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, staf ahli, organisasi pimpinan lembaga non pemerintah, dan pimpinan lembaga independen.

Ongenleano